Pemkab Aceh Besar Sambut Karutan Baru Jantho Hery Anggara
Jantho, Aceh Besar — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut dan memberi dukungan pada serah terima jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Jantho. Acara berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Jantho pada Senin (18/5), saat Muhammad Nasir SH MH menyerahkan jabatan kepada Hery Anggara Amd IP SH MSi.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs Sulaimi MSi, hadir mewakili Pemkab. Ia menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru dan harapan agar sinergi antara rutan dan pemerintah daerah semakin kuat.
Apresiasi dan dukungan Pemkab
Pemkab Aceh Besar menegaskan dukungan penuh untuk peningkatan pelayanan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Jantho. Harapan utama adalah agar rutan terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Aceh Besar dan selamat bertugas kepada Bapak Hery Anggara Amd IP SH MSi. Kami berharap hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,"
Menurut Sulaimi, kehadiran Karutan baru diharapkan memperkuat koordinasi program pembinaan narapidana dan layanan publik yang melibatkan pemerintah daerah.
Penghargaan untuk pejabat lama
Pemkab juga memberi penghargaan kepada Muhammad Nasir atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin rutan. Ia dinilai berhasil membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat di Aceh Besar.
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bapak Muhammad Nasir SH MH atas dedikasi, pengabdian, dan kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik selama bertugas di Kabupaten Aceh Besar,"
Harapan dan tantangan ke depan
Pemkab berharap Muhammad Nasir sukses di penugasan berikutnya dan tetap menjaga hubungan baik yang telah terbina. Sementara itu, tugas Hery Anggara adalah melanjutkan dan memperkuat kerja sama serta meningkatkan kualitas pembinaan dan layanan di rutan.
Keberlanjutan sinergi antara Rutan Kelas IIB Jantho dan Pemkab Aceh Besar dinilai penting untuk menghadapi tantangan manajemen rutan dan kebutuhan masyarakat di sekitar lembaga pemasyarakatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...
Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi Peringati HUT ke-81 RI
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi HUT ke-81 RI di Pendopo Bupati Kisaran, Senin 17 Agustus...
1.203 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi pada HUT ke-81
Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum pada HUT ke-81 RI; 32 langsung bebas se...
GKPS Teladan Galang Dana untuk Rumah Dinas Pendeta di Medan
GKPS Resort Teladan menggalang dana di Medan untuk membangun rumah dinas pendeta, mendapat dukungan pimpinan...