Pemkab Aceh Besar Sambut Karutan Baru Jantho Hery Anggara
Jantho, Aceh Besar — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut dan memberi dukungan pada serah terima jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Jantho. Acara berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Jantho pada Senin (18/5), saat Muhammad Nasir SH MH menyerahkan jabatan kepada Hery Anggara Amd IP SH MSi.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs Sulaimi MSi, hadir mewakili Pemkab. Ia menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru dan harapan agar sinergi antara rutan dan pemerintah daerah semakin kuat.
Apresiasi dan dukungan Pemkab
Pemkab Aceh Besar menegaskan dukungan penuh untuk peningkatan pelayanan dan pembinaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Jantho. Harapan utama adalah agar rutan terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Aceh Besar dan selamat bertugas kepada Bapak Hery Anggara Amd IP SH MSi. Kami berharap hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,"
Menurut Sulaimi, kehadiran Karutan baru diharapkan memperkuat koordinasi program pembinaan narapidana dan layanan publik yang melibatkan pemerintah daerah.
Penghargaan untuk pejabat lama
Pemkab juga memberi penghargaan kepada Muhammad Nasir atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin rutan. Ia dinilai berhasil membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat di Aceh Besar.
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bapak Muhammad Nasir SH MH atas dedikasi, pengabdian, dan kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik selama bertugas di Kabupaten Aceh Besar,"
Harapan dan tantangan ke depan
Pemkab berharap Muhammad Nasir sukses di penugasan berikutnya dan tetap menjaga hubungan baik yang telah terbina. Sementara itu, tugas Hery Anggara adalah melanjutkan dan memperkuat kerja sama serta meningkatkan kualitas pembinaan dan layanan di rutan.
Keberlanjutan sinergi antara Rutan Kelas IIB Jantho dan Pemkab Aceh Besar dinilai penting untuk menghadapi tantangan manajemen rutan dan kebutuhan masyarakat di sekitar lembaga pemasyarakatan.
Berita Terkait
Polres Sergai Tangkap Pelaku Curat Rumah Kosong di Sei Rampah
Polres Sergai menangkap AP (27) terkait pencurian di rumah kosong Sei Rampah; kerugian Rp6 juta dan dua reka...
Korban KDRT di Medan Desak Penyelesaian Laporan 2023
Kuasa hukum korban KDRT di Medan mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menyelesaikan laporan 2023 yang dini...
Pengamat: Rumah Sakit 'Bintang Lima' untuk Pasien BPJS Bukan Prioritas
Pengamat anggaran Sumut minta prioritas perbaikan layanan kesehatan dan pemerataan akses daripada membangun...
Brimob Polda Sumut Perketat Patroli Malam di Titik Rawan Medan
Brimob Polda Sumut menambah patroli dinihari di Medan (18/5) untuk menekan kejahatan jalanan dan meningkatka...
Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi dengan Fokus pada SAKIP dan Pelayanan
Pemkab Sergai memperkuat reformasi birokrasi melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi dengan fokus pada S...
Polrestabes Medan Ungkap 86 Kasus Narkoba, 100 Tersangka Ditahan
Polrestabes Medan mengungkap 86 kasus narkoba dalam dua minggu, menahan 100 tersangka dan memusnahkan empat...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!