AMFI Aceh Resmi Jadi Anggota Tetap KORMI Aceh
Banda Aceh — Asosiasi Mini Football Indonesia (AMFI) Aceh resmi berstatus sebagai anggota tetap Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Aceh. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KORMI Aceh 2026 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Minggu (17/5), melalui Keputusan Nomor: 04/RakerprovA-KORMI Aceh/2026.
Penerimaan resmi dan dasar keputusan
Rakerprov menetapkan penerimaan AMFI Aceh setelah melalui proses verifikasi permohonan. Pimpinan sidang Rakerprov terdiri atas Ketua Zahirsyah, Sekretaris Asna Wardani, serta anggota Marliah Usman, Sri Maulina, dan Nuzul Salamun.
Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan keanggotaan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KORMI Aceh. Dengan demikian AMFI Aceh kini memiliki status formal di struktur olahraga masyarakat provinsi.
"Bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut, Rakerprov KORMI Aceh Tahun 2026 menerima calon anggota menjadi anggota tetap KORMI Aceh. Karena itu dipandang perlu untuk menerbitkan keputusan resmi,"
Respons AMFI Aceh
Ketua AMFI Aceh, Edi Darman, menyambut baik keputusan itu. Ia menilai keanggotaan menjadi langkah penting untuk pengembangan mini football di Aceh.
"Alhamdulillah, ini menjadi momentum penting bagi AMFI Aceh untuk semakin berkembang dan aktif membina olahraga mini football di tengah masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada KORMI Aceh yang telah menerima AMFI sebagai bagian dari keluarga besar olahraga masyarakat di Aceh,"
"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menggelar beberapa kegiatan dan turnamen sebagai upaya memperkenalkan mini football lebih luas kepada masyarakat Aceh,"
Rencana kerja dan pembinaan
Edi Darman menyatakan AMFI Aceh akan menyiapkan agenda kegiatan mulai pertengahan 2026. Rencana itu mencakup kompetisi dan program pembinaan atlet di berbagai daerah di Aceh.
Selain itu, AMFI Aceh juga akan menyusun kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota untuk memperkuat jaringan organisasi. Langkah ini bertujuan memperluas partisipasi dan pembinaan olahraga komunitas di daerah.
Organisasi lainnya
Selain AMFI Aceh, Rakerprov KORMI Aceh juga menetapkan sejumlah induk organisasi olahraga masyarakat lainnya sebagai anggota baru. Keputusan ini menunjukan upaya KORMI memperkuat ekosistem olahraga masyarakat di provinsi.
Implikasi: Status anggota tetap memberi AMFI Aceh akses ke jaringan KORMI untuk sumber daya, pelatihan, dan kolaborasi acara. Keputusan ini diharapkan mendorong pertumbuhan mini football sebagai cabang olahraga yang lebih terstruktur di Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kepala BNN Deliserdang Bantah Tudingan Penganiayaan
Kepala BNN Deliserdang Kombes Pol Josua Tampubolon membantah tuduhan penganiayaan terhadap terduga saat razi...
Polda Sumut Tangkap Penumpang Bawa Sabu 1 Kg; OTT Bupati Langkat dan Tersangka Korupsi di Samosir
Polda Sumut tangkap penumpang bawa 1 kg sabu; pimpinan Bank Mandiri di Samosir jadi tersangka korupsi; Bupat...
40 Personel Polres Aceh Singkil Naik Pangkat per 1 Juli 2026
Sebanyak 40 personel Polres Aceh Singkil resmi naik pangkat per 1 Juli 2026. Upacara dipimpin Kapolres AKBP...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Pengendara Ojol
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk pengendara Gojek di Jalan Sutomo...
Polsek Bosar Maligas Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Simalungun
Polsek Bosar Maligas mengevakuasi warga dan menyalurkan sembako setelah banjir melanda Bosar Maligas akibat...
PAN Sumut Tunda Sikap Resmi soal OTT yang Diduga Menjerat Bupati Langkat
DPW PAN Sumut belum menentukan sikap terkait OTT yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin; pihaknya menungg...