Sertifikat Halal dan NIB Dorong UMKM Bangka Tengah Naik Kelas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal gratis dan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar produk mereka bisa naik kelas dan masuk ke ritel modern serta platform e-commerce. Inisiatif ini disampaikan pejabat daerah pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sebagai upaya memperluas akses pasar dan mempermudah pelaku usaha memperoleh dukungan pemerintah. Program menekankan bahwa sertifikat halal bukan sekadar nilai tambah, melainkan syarat penting untuk penetrasi pasar yang lebih luas.
Dorongan pengurusan sertifikat halal gratis
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bangka Tengah, Irwandi, mengatakan pemerintah membuka layanan pengurusan sertifikat halal gratis untuk UMKM. Menurutnya, sertifikasi akan membuka peluang masuk ke jaringan ritel modern dan memperlebar saluran penjualan lewat e-commerce.
"Kami ingin UMKM itu naik kelas dan mampu bersaing. Segera urus sertifikat halal gratis agar dapat memperluas akses pasar, terutama ke ritel modern dan e-commerce," kata Irwandi.
NIB sebagai identitas usaha dan syarat akses bantuan
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Feri Prihatin Akbar, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal dan NIB wajib dimiliki oleh seluruh pelaku UMKM. Ia menjelaskan NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang membuka akses terhadap berbagai program pemerintah.
"UMKM yang belum memiliki sertifikat halal agar dapat segera mengurus persyaratannya. Jangan ditunda-tunda karena mengurusnya sangat mudah," ucap Feri Prihatin Akbar.
Feri menambahkan bahwa tanpa NIB, pelaku UMKM akan mengalami kesulitan mengakses bantuan, pelatihan, maupun pendampingan dari pemerintah. Pernyataan ini menegaskan peran administrasi formal untuk keterhubungan UMKM dengan program suportif pemerintah.
Langkah yang disarankan untuk pelaku UMKM
Pemkab mendorong pelaku usaha segera memanfaatkan skema pengurusan sertifikat halal gratis dan mendaftarkan NIB. Langkah ini dinilai cepat dan dapat meningkatkan peluang masuk ke pasar modern serta mempermudah akses ke program pendampingan. Dengan dokumen yang lengkap, UMKM juga berpeluang mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan yang disediakan pemerintah daerah.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi regional untuk memperkuat daya saing produksi lokal dan mendukung transformasi UMKM menuju pasar yang lebih formal dan terintegrasi.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...