Kadis Labuhanbatu Tinjau Seleksi Uji Substansi BCKS di SMPN 1 Rantau Selatan
Rantauprawat, Labuhanbatu — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, bersama perwakilan Kemendikdasmen, Suprapto SE M.Pd, meninjau pelaksanaan Seleksi Uji Substansi Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan I Tahun 2026 di SMP Negeri 1 Rantau Selatan pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan seleksi berlangsung selama tiga hari, 15–17 Juli 2026, dan diikuti oleh 140 peserta yang lolos persyaratan administrasi dan teknis.
Peninjauan dan tujuan pemeriksaan
Rombongan melakukan peninjauan untuk memastikan proses seleksi berjalan tertib, lancar, dan transparan sesuai ketentuan. Selain memantau ruangan ujian, mereka berdialog dengan panitia pelaksana untuk menilai kesiapan sarana dan tata kelola pelaksanaan.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas seleksi serta memastikan peserta mendapatkan fasilitas ujian yang memadai selama tahapan uji substansi.
Peserta dan pelaksanaan seleksi
Seleksi uji substansi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pelatihan BCKS yang bertujuan menyiapkan calon kepala sekolah. Sebanyak 140 peserta mengikuti berbagai instrumen penilaian yang mengukur kompetensi kepemimpinan, manajerial, dan karakter.
Pelaksanaan berlangsung dengan pengawasan panitia dan mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga proses penilaian diharapkan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harapan Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia berharap para peserta menunjukkan tanggung jawab dan kemampuan terbaik selama seleksi.
Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan penuh tanggung jawab dan menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Sinergi pusat-daerah
Perwakilan Kemendikdasmen, Suprapto, memberi apresiasi atas kesiapan penyelenggara. Ia menyatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci terselenggaranya seleksi yang objektif dan profesional.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menghasilkan calon kepala sekolah yang adaptif dan inovatif, serta berkomitmen meningkatkan layanan pendidikan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan terselenggaranya Seleksi Uji Substansi BCKS Angkatan I 2026, diharapkan muncul pemimpin sekolah yang mampu mendorong peningkatan mutu pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Hasil seleksi nantinya menjadi dasar langkah pembinaan dan penempatan calon kepala sekolah sesuai kebutuhan daerah.
Pemantauan serupa akan terus dilakukan selama rangkaian pelatihan, guna menjaga kualitas proses seleksi dan memastikan peserta yang terpilih memenuhi standar kompetensi yang diharapkan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ketua DPRK Banda Aceh Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni
Ketua DPRK Irwansyah ST meletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Gampong Lhoong Cut sebagai b...
Sabang Dapat Tambahan 624 Unit BSPS, Total 724 Rumah 2026
Kota Sabang memperoleh tambahan 624 unit BSPS sehingga total alokasi 2026 menjadi 724 unit; Pemerintah Kota...
PMDG Kampus 8 Tutup Sementara Kegiatan Bahasa Jelang Ujian
PMDG Kampus 8 menutup sementara kegiatan kebahasaan 17 Juli untuk persiapan ujian, namun penggunaan Bahasa A...
PN Lubukpakam Vonis Pidana Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana
PN Lubukpakam menjatuhkan pidana mati kepada M. Rasya Hasibuan (19) atas pembunuhan berencana terhadap Bonia...
Tabrakan Beruntun di Medan–Berastagi, 6 Kendaraan; Korban Dirawat di RSUP Adam Malik
Tabrakan beruntun di Jalan Medan–Berastagi, Jumat 17/7; enam kendaraan terlibat dan enam korban dirawat, ter...
Polsek Na IX-X Salurkan Bantuan Jumat Berkah untuk Lansia
Polsek Na IX-X menyalurkan paket Jumat Berkah untuk lansia Ani Pasaribu di Dusun Siria Ria pada Jumat (17/7)...