Sabang Dapat Tambahan 624 Unit BSPS, Total 724 Rumah 2026
SABANG — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam berhasil memperoleh tambahan kuota BSPS sebanyak 624 unit untuk Tahun Anggaran 2026. Penambahan itu disepakati saat rapat percepatan Program BSPS Kawasan Perbatasan yang digelar oleh BNPP dan kementerian terkait di Jakarta, Selasa (14/7), sehingga total alokasi kota menjadi 724 unit.
Penambahan kuota dan proses perundingan
Tambahan kuota diperoleh setelah Wali Kota Sabang menyampaikan kondisi kebutuhan rumah layak huni di wilayah perbatasan secara langsung kepada pihak pusat. Pembahasan melibatkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian terkait.
Usulan Pemerintah Kota Sabang disetujui dalam rapat tersebut dan menghasilkan tambahan alokasi sebanyak 624 unit BSPS untuk kota ini.
Rincian alokasi BSPS Kota Sabang 2026
Total alokasi BSPS Kota Sabang untuk Tahun Anggaran 2026 kini terdiri dari:
- 100 unit skema reguler;
- 620 unit skema kawasan perbatasan (afirmasi);
- 4 unit dari Kementerian Kebudayaan.
Langkah Pemerintah Kota untuk realisasi
Pemerintah Kota Sabang menyatakan komitmen untuk mengawal pelaksanaan program agar kuota dapat dimanfaatkan optimal. Fokusnya meliputi verifikasi calon penerima, pendampingan teknis, dan koordinasi lintas sektor.
Alhamdulillah, tambahan kuota ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Sabang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, BNPP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh pihak yang telah mendukung usulan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
— Zulkifli H. Adam, Wali Kota Sabang (Jumat, 17/7)
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Pemkot akan mempercepat mekanisme verifikasi dan pendampingan sehingga pelaksanaan berjalan tepat waktu dan sesuai kriteria penerima.
Dampak dan prospek
Program BSPS bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan tambahan kuota, diharapkan lebih banyak warga Sabang memperoleh rumah yang layak, aman, dan sehat, sekaligus mendukung kesejahteraan di kawasan perbatasan.
Pemantauan dan pelaporan pelaksanaan akan menjadi kunci agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh penerima yang memenuhi persyaratan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek NA IX-X Gelar Jumat Curhat di Balai Desa Pematang
Polsek NA IX-X menggelar Jumat Curhat di Balai Desa Pematang (17/7) untuk mempererat komunikasi dan menjaga...
HUT ke-75 IBI: TP PKK Pematangsiantar Apresiasi Peran Bidan
TP PKK Pematangsiantar dan Pemko merayakan HUT ke-75 IBI pada 17 Juli 2026, mengapresiasi peran bidan dalam...
Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair 2026 dengan 1.000+ Lowongan
Pemko Pematangsiantar menggelar Job Fair 22-23 Juli 2026 di USI, menyediakan lebih dari 1.000 lowongan dan m...
Sergai Benahi 2,5 Km Jalan di Tebing Tinggi dan Tebing Syahbandar
Wabup Sergai pantau perbaikan hampir 2,5 km jalan di Tebing Tinggi dan Tebing Syahbandar untuk pastikan mutu...
Plt Bupati dan Kapolres Langkat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Plt Bupati Langkat dan Kapolres bertemu di Stabat untuk memperkuat sinergi dan menjaga kamtibmas serta mendu...
Polda Sumut Sita CCTV Usut Tabrakan Maut di Medan-Berastagi
Polda Sumut menyita rekaman CCTV untuk mengusut tabrakan maut di Jalan Medan-Berastagi; empat tewas dan dela...