Lokal

Sabang Dapat Tambahan 624 Unit BSPS, Total 724 Rumah 2026

Bagikan:
Pertemuan Wali Kota Sabang dengan BNPP untuk penambahan kuota BSPS

SABANG — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam berhasil memperoleh tambahan kuota BSPS sebanyak 624 unit untuk Tahun Anggaran 2026. Penambahan itu disepakati saat rapat percepatan Program BSPS Kawasan Perbatasan yang digelar oleh BNPP dan kementerian terkait di Jakarta, Selasa (14/7), sehingga total alokasi kota menjadi 724 unit.

Penambahan kuota dan proses perundingan

Tambahan kuota diperoleh setelah Wali Kota Sabang menyampaikan kondisi kebutuhan rumah layak huni di wilayah perbatasan secara langsung kepada pihak pusat. Pembahasan melibatkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian terkait.

Usulan Pemerintah Kota Sabang disetujui dalam rapat tersebut dan menghasilkan tambahan alokasi sebanyak 624 unit BSPS untuk kota ini.

Rincian alokasi BSPS Kota Sabang 2026

Total alokasi BSPS Kota Sabang untuk Tahun Anggaran 2026 kini terdiri dari:

  • 100 unit skema reguler;
  • 620 unit skema kawasan perbatasan (afirmasi);
  • 4 unit dari Kementerian Kebudayaan.

Langkah Pemerintah Kota untuk realisasi

Pemerintah Kota Sabang menyatakan komitmen untuk mengawal pelaksanaan program agar kuota dapat dimanfaatkan optimal. Fokusnya meliputi verifikasi calon penerima, pendampingan teknis, dan koordinasi lintas sektor.

Alhamdulillah, tambahan kuota ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Sabang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, BNPP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh pihak yang telah mendukung usulan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

— Zulkifli H. Adam, Wali Kota Sabang (Jumat, 17/7)

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, Pemkot akan mempercepat mekanisme verifikasi dan pendampingan sehingga pelaksanaan berjalan tepat waktu dan sesuai kriteria penerima.

Dampak dan prospek

Program BSPS bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan tambahan kuota, diharapkan lebih banyak warga Sabang memperoleh rumah yang layak, aman, dan sehat, sekaligus mendukung kesejahteraan di kawasan perbatasan.

Pemantauan dan pelaporan pelaksanaan akan menjadi kunci agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh penerima yang memenuhi persyaratan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait