Lokal

KAMMI Desak Transparansi Seleksi KPID Sumut, Minta Ketua Komisi Dicopot

Bagikan:
Massa KAMMI berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut menuntut transparansi seleksi KPID

MEDAN — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut pada Senin, 21 September 2026. Massa menuntut agar proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut 2026-2029 dibuka secara terang-benderang, Ketua Komisi A Usman Jakfar dicopot dari jabatan, dan agar penggunaan anggaran DPRD diperiksa oleh KPK serta Kejati Sumut.

Alasan aksi dan tuntutan

Massa menilai ada masalah prosedural dan potensi konflik kepentingan dalam proses seleksi KPID yang perlu dijelaskan ke publik. Mereka menuntut dokumen dan mekanisme seleksi dibuka serta verifikasi afiliasi politik calon dilakukan secara administratif dan faktual.

  • Membuka dokumen dasar dan mekanisme seleksi KPID
  • Mencopot Ketua Komisi A DPRD Sumut
  • Mendesak KPK dan Kejati Sumut memeriksa penggunaan anggaran DPRD
  • Meninjau ulang hasil seleksi bila ditemukan pelanggaran prosedur

Kronologi seleksi yang dipersoalkan

Permasalahan muncul setelah rapat pleno Komisi A DPRD Sumut pada 15 September 2026 yang menetapkan tujuh anggota KPID terpilih. Rapat tersebut dipimpin oleh Usman Jakfar dan salah satu nama yang lolos adalah Muhammad Yusron dengan perolehan 15 suara.

PW KAMMI menunjuk berbagai pemberitaan yang menyinggung dugaan keterkaitan Yusron dengan partai politik sebagai pemicu kekhawatiran soal independensi lembaga penyiaran daerah.

Desakan verifikasi dan transparansi

Koordinator Aksi PW KAMMI Sumut, Aqso Anshari, menegaskan publik berhak mengetahui detail proses verifikasi calon, termasuk bukti atau bantahan soal afiliasi politik.

Kami datang ke DPRD Sumatera Utara bukan untuk menyerang pribadi siapapun. Kami mempertanyakan prosesnya. KPID adalah lembaga publik yang membutuhkan independensi

Aqso meminta DPRD menjelaskan bagaimana syarat integritas, rekam jejak, pengalaman di bidang penyiaran, serta sifat independen dan nonpartisan diverifikasi terhadap seluruh calon.

Respons DPRD dan tuntutan terkait pimpinan

Massa juga menyampaikan kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, yang dinilai tidak membuka ruang dialog dengan pengunjuk rasa. Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, mengatakan upaya komunikasi yang dilakukan tidak mendapat respons yang memadai.

Kami datang ke rumah rakyat, Gedung DPRD Sumatera Utara, membawa aspirasi masyarakat. Tetapi ketika pimpinan lembaga tidak membuka ruang dialog, bahkan komunikasi melalui WhatsApp diblokir, tentu kami mempertanyakan sikap tersebut

Irham menilai ketidakmampuan pimpinan DPRD dalam mengakomodasi aspirasi publik perlu dievaluasi demi fungsi representasi rakyat.

Penutup: tuntutan tindak lanjut

PW KAMMI menegaskan pengisian KPID Sumut harus bebas dari kepentingan politik praktis dan meminta DPRD menindaklanjuti semua keberatan publik serta meninjau ulang hasil seleksi jika ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian persyaratan. Mereka menuntut bukti verifikasi disampaikan ke publik agar lembaga penyiaran daerah benar-benar melayani kepentingan publik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait