Lokal

Bupati Aceh Besar Tinjau Tahap Akhir Seleksi JPT Pratama 29 Juli

Bagikan:
Bupati Muharram Idris meninjau seleksi JPT Pratama Aceh Besar di PDAM Tirta Mountala

KOTA JANTHO — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memasuki tahap akhir, Rabu 29 Juli 2026. Bupati H. Muharram Idris dan Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil meninjau langsung presentasi dan wawancara di Ruang Rapat PDAM Tirta Mountala, Kecamatan Ingin Jaya. Seleksi yang dibuka sejak 11 Juni 2026 ini digelar untuk mencari kepala OPD yang berkompeten dan profesional.

Peninjauan Bupati dan Wakil

Bupati dan Wakil Bupati hadir untuk melihat proses seleksi secara langsung. Mereka menyaksikan tahapan akhir berupa presentasi dan wawancara yang diikuti oleh para peserta dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Besar. Kunjungan berlangsung di lokasi seleksi pada Rabu siang.

"Alhamdulillah hari ini kami dengan Wakil Bupati Aceh Besar Bapak Drs. H. Syukri A. Jalil dapat mengunjungi proses terakhir dari rekrutmen atau seleksi JPT untuk usulan kepala dinas. Kehadiran kami ingin melihat langsung proses ini, kami ingin lihat modelnya bagaimana?. Jadi kami lihat sudah sangat bagus, adanya keterbukaan antar peserta dengan Tim Pansel," ujar Bupati yang akrab disapa Syech Muharram.

Tahapan dan hasil seleksi

Seleksi JPT ini meliputi beberapa tahap, dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga presentasi dan wawancara. Pendaftaran dibuka sejak 11 Juni 2026 dan, setelah dua kali perpanjangan, masa pendaftaran ditutup pada 9 Juli 2026. Pengujian kompetensi peserta kini rampung untuk sebagian besar formasi.

"Jadi seleksi ini sengaja kami laksanakan, kami ingin betul-betul lahir pimpinan-pimpinan OPD yang memang betul-betul ahlinya," tambah Bupati Muharram.

Dinas yang sudah dan belum selesai

Dari 12 formasi dinas yang dibuka, 10 dinas telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi. Dua dinas lain belum memenuhi syarat minimal peserta sehingga belum dapat diuji kompetensinya.

  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Arsip
  • Sekretaris Dewan
  • Inspektorat
  • Dinas Sosial
  • Dinas Kominfo
  • Dinas Pertanian
  • Dinas Kelautan dan Perikanan
  • Badan Kesbangpol

Bupati menjelaskan dua dinas yang belum mencukupi syarat memiliki hanya tiga peserta. Untuk dapat diuji, minimal harus ada empat calon per formasi.

Langkah selanjutnya

Setelah penilaian tim panitia seleksi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah antara Bupati dan Wakil Bupati untuk menetapkan usulan pengangkatan. Bupati berharap tim pansel segera merampungkan rekomendasi dan mengusulkan nama-nama terpilih ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika semua lancar, pelantikan kepala OPD definitif diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Bupati menekankan pentingnya kepemimpinan definitif agar layanan publik di OPD berjalan optimal bersama staf masing-masing.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait