Lokal

Polrestabes Medan Segel THM Helen’s Night Mart Terkait Vape Narkoba

Bagikan:
Garis polisi terpasang di depan tempat hiburan malam Helen's Night Mart di Medan

Medan — Polrestabes Medan menyegel tempat hiburan malam Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (3/8). Penyegelan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial FA yang diduga memperjualbelikan vape berisi narkoba di lokasi tersebut.

Penggerebekan dan barang bukti

Petugas mengamankan FA bersama barang bukti tiga unit vape bermerek El Chapo. Vape-vape itu ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak kartu Uno. Selain tersangka, polisi juga menemukan tiga pengunjung yang terbukti mengonsumsi narkoba saat penggerebekan.

Pengakuan tersangka dan pengembangan penyidikan

Berdasarkan keterangan awal, FA mengaku akan menjual vape narkoba tersebut kepada pengunjung dengan harga Rp2.150.000 per bungkus. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyidikan untuk memburu pemasok yang diduga berinisial DD.

"Guna kepentingan penyidikan untuk sementara waktu aktivitas di THM Helen’s Night Mart dihentikan setelah dipasang garis polisi,"

Alasan penyegelan dan langkah polisi

Polrestabes Medan menduga tempat hiburan malam kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, lokasi ditutup sementara agar penyidik dapat melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh dan mengumpulkan bukti tambahan.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Polisi menargetkan penelusuran jaringan pemasok agar peredaran narkoba di tempat hiburan dapat dihentikan dan pelaku lain dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait