Lokal

Mantan Ibu Bhayangkari Tewas di Medan, Polisi Selidiki Senjata

Bagikan:
Kompleks Bumi Asri, lokasi kejadian di Medan Helvetia

Medan — Seorang mantan ibu Bhayangkari ditemukan tewas di rumahnya di Kompleks Bumi Asri, Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu malam (2/8). Polda Sumut menyatakan korban tiba untuk berniat rujuk dengan mantan suaminya, lalu mengambil senjata api milik pria tersebut sebelum suara ledakan terdengar di dalam rumah.

Kronologi singkat

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan awal kejadian berdasarkan pemeriksaan awal. Korban berinisial W datang ke rumah mantan suaminya, seorang personel Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.

"Kedatangan korban dalam rangka mau rujuk dengan Brigadir I. Kemudian mengambil senjata api milik mantan suaminya itu yang disimpan dalam tas diletakkan di atas meja,"

Setelah mengambil senjata, korban dilaporkan masuk ke kamar mandi. Sementara mantan suaminya berada di ruang tamu dan tidak menyadari senjata itu diambil.

"Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan,"

Brigadir I lalu memeriksa kamar mandi dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

Status personel dan barang bukti

Polda menyatakan tidak ada cekcok yang terjadi antara korban dan mantan suaminya saat kejadian. Menurut keterangan awal, personel tersebut tidak menyuruh atau mengetahui senjatanya diambil.

Saat ini, Brigadir I sedang diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut sebagai bagian dari proses penyelidikan internal. Kepolisian juga menahan dan memeriksa bukti terkait, termasuk senjata yang digunakan.

Penyelidikan dan motif

Polda Sumut mengatakan motif tindakan yang menyebabkan kematian korban masih dalam penyelidikan. Penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan saksi untuk memastikan kronologi lengkap.

Polda belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan dan menegaskan proses hukum akan dilanjutkan sesuai temuan penyidik.

Implikasi dan langkah berikutnya

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan anggota kepolisian dan penggunaan senjata dinas di lingkungan pribadi. Proses pemeriksaan internal oleh Bid Propam serta pemeriksaan forensik menjadi kunci untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Sumut berjanji akan mengumumkan perkembangan penyelidikan kepada publik setelah bukti dan hasil pemeriksaan cukup untuk disampaikan secara resmi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait