Saksi JPU Bantah Tuduhan Korupsi Program BUMDesma di Samosir
Medan — Tim penasihat hukum terdakwa Fitri Agust Karo-karo menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Samosir mulai terbantahkan oleh keterangan saksi yang dihadirkan JPU sendiri dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (30/7).
Saksi-saksi yang dihadirkan JPU
Menurut penasihat hukum, JPU menghadirkan lima saksi dari pihak pelaksana program dan mitra pengadaan. Mereka antara lain:
- Perawati Sitanggang — Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi Pangururan
- Elson Simanjorang — Direktur Bidang Pertanian BUMDesma
- Julyetrie Hutagaol — Tata Usaha BUMDesma
- Apriyoni Sitanggang — Bendahara BUMDesma
- Rahmat Siregar — Direktur UD Bintang Tani (mitra pengadaan)
Tim pembela menyatakan keterangan saksi-saksi tersebut tidak mendukung dakwaan bahwa terdakwa menerima komitmen fee sebesar 15 persen atau sekitar Rp179 juta.
"Kalau kita kaitkan dengan surat dakwaan, penuntut umum menduga terdakwa menerima sekitar Rp179 juta. Namun pada persidangan hari ini, saksi yang diajukan JPU sendiri membantah adanya penyerahan uang tersebut kepada terdakwa,"
Selisih angka transaksi dan kerugian negara
Pembela menyoroti perbedaan angka antara transaksi riil yang dilaporkan dan nilai kerugian menurut audit. Hasil pemeriksaan saksi menunjukkan total transaksi BUMDesma mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Sementara itu, dakwaan merujuk pada hasil audit publik yang menyebut kerugian negara sebesar Rp516 juta.
Menurut penasihat, ada pula penjelasan soal pengembalian kerugian oleh sejumlah saksi yang baru diakui setelah pemeriksaan di persidangan.
Alur anggaran, markup, dan keuntungan BUMDesma
Penasihat hukum lainnya, Sultan Hermanto Sihombing, memaparkan detail penggunaan anggaran berdasarkan keterangan saksi. Belanja untuk alat pertanian, ternak, dan kebutuhan lain disebut mencapai sekitar Rp968 juta. Namun BUMDesma membayarkan invoice sekitar Rp1,3 miliar karena adanya markup harga dan masih memperoleh keuntungan sekitar 8%.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah sinkron antara kerugian keuangan negara sebesar Rp516 juta dengan jumlah yang sudah tersalurkan serta keuntungan BUMDesma, dan apa kaitannya dengan terdakwa,"
Sultan juga menegaskan bahwa BUMDesma berdiri sebagai badan usaha mandiri. Dinas Sosial Kabupaten Samosir disebut hanya berperan sebagai pembina dan tidak berkewajiban menerima laporan pertanggungjawaban secara langsung.
Pengajuan saksi tambahan dan konfrontasi
Pembela menyatakan perlu konfrontasi antara keterangan saksi yang dihadirkan dengan kesaksian sebelumnya, termasuk dari Kristina Gultom. Mereka juga mempertanyakan ketidakhadiran Jonni Ronal Simanjuntak dari Bank Mandiri; JPU hanya menyampaikan surat keterangan sakit.
Tim pembela mengusulkan agar pihak Kementerian Sosial dipanggil bila diperlukan untuk memperjelas pembuktian perkara.
Seluruh fakta yang terungkap dalam sidang ini, menurut penasihat hukum, harus menjadi bahan pertimbangan majelis hakim untuk memutus perkara berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...