Satres Narkoba Tangkap Penjual Sabu di Deliserdang, Sita 1,28 Gram
Deliserdang — Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang menangkap AKD (49), diduga penjual sabu, di Desa Bakaranbatu, Kecamatan Batangkuis, Senin 27 Juli sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari penggeledahan polisi menyita 1,28 gram sabu yang disimpan di dalam helm tersangka.
Barang bukti yang disita
Petugas menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah tersangka. Barang yang diamankan antara lain:
- 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,28 gram
- 5 blok plastik klip kosong
- sekop kecil yang terbuat dari pipet
- 2 timbangan digital
- 2 unit telepon genggam
Kronologi penangkapan
Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, yang didampingi Kanit Idik I, Iptu Dhani J Kurniawan, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Unit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan operasi senyap untuk menangkap pelaku di tempat tinggalnya.
"Hasil operasi senyap, tim berhasil menangkap tersangka AKD di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti,"
Status tersangka dan proses hukum
Tersangka berstatus buruh harian lepas. Saat ini AKD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan penyidik, penyitaan sabu ditemukan di dalam helm milik tersangka.
"AKD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus,"
AKD disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut membawa ancaman hukuman minimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
Dampak dan tindak lanjut
Penangkapan ini merupakan respons langsung aparat terhadap keluhan warga yang resah oleh peredaran narkoba di Batangkuis dan sekitarnya. Polisi menyatakan kasus akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pemasok yang lebih luas.
Saat ini berkas perkara dan barang bukti masih dalam proses penyidikan. Penyidik terus memeriksa tersangka dan mengumpulkan bukti tambahan untuk kelengkapan berkas penuntutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...