Satres Narkoba Tangkap Penjual Sabu di Deliserdang, Sita 1,28 Gram
Deliserdang — Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang menangkap AKD (49), diduga penjual sabu, di Desa Bakaranbatu, Kecamatan Batangkuis, Senin 27 Juli sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari penggeledahan polisi menyita 1,28 gram sabu yang disimpan di dalam helm tersangka.
Barang bukti yang disita
Petugas menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah tersangka. Barang yang diamankan antara lain:
- 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,28 gram
- 5 blok plastik klip kosong
- sekop kecil yang terbuat dari pipet
- 2 timbangan digital
- 2 unit telepon genggam
Kronologi penangkapan
Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, yang didampingi Kanit Idik I, Iptu Dhani J Kurniawan, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Unit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan operasi senyap untuk menangkap pelaku di tempat tinggalnya.
"Hasil operasi senyap, tim berhasil menangkap tersangka AKD di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti,"
Status tersangka dan proses hukum
Tersangka berstatus buruh harian lepas. Saat ini AKD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan penyidik, penyitaan sabu ditemukan di dalam helm milik tersangka.
"AKD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus,"
AKD disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut membawa ancaman hukuman minimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
Dampak dan tindak lanjut
Penangkapan ini merupakan respons langsung aparat terhadap keluhan warga yang resah oleh peredaran narkoba di Batangkuis dan sekitarnya. Polisi menyatakan kasus akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pemasok yang lebih luas.
Saat ini berkas perkara dan barang bukti masih dalam proses penyidikan. Penyidik terus memeriksa tersangka dan mengumpulkan bukti tambahan untuk kelengkapan berkas penuntutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Molornya Jadwal Sidang
Sejumlah mahasiswa Magister Manajemen RPL UNPAB mengeluhkan penundaan sidang yang diduga akibat kelalaian ok...
Asrul Hamdani Calon Tunggal Ketua HIPMI Batubara 2026-2029
Asrul Hamdani ditetapkan calon tunggal Ketua HIPMI Batubara 2026-2029 dengan program ekspor UMKM dan pusat i...
Kapolres Binjai Hadiri Penyambutan Pangdam I/BB di Makodim Langkat
Kapolres Binjai hadir pada penyambutan Pangdam I/BB di Makodim 0203/Langkat, Kamis 30 Juli, memperkuat siner...
Sergai Matangkan Pembentukan Mal Pelayanan Publik
Pemkab Serdang Bedagai mematangkan pembentukan Mal Pelayanan Publik lewat Forum Konsultasi Publik 30 Juli un...
Saksi JPU Bantah Tuduhan Korupsi Program BUMDesma di Samosir
Penasihat hukum terdakwa menyatakan saksi JPU membantah tuduhan penerimaan Rp179 juta dan menyoroti perbedaa...
Gubsu dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut sepakat Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025; naskah akan dikirim ke...