Profil Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Said Iqbal resmi dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi aktivis buruh yang telah lebih dari tiga dekade berkecimpung dalam perjuangan hak pekerja. Penunjukan diharapkan memperkuat keterlibatan organisasi buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Pelantikan dan peran
Pelantikan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, di Istana Negara, Jakarta. Dalam posisi ini, Said Iqbal akan memberi masukan kepada pemerintah terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Peran tersebut dinilai strategis mengingat pengalaman panjangnya dalam advokasi pekerja di tingkat nasional dan internasional.
Jejak organisasi dan karier
Said Iqbal lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968 dan menyelesaikan studi magister ekonomi di Universitas Indonesia. Latar akademik ini turut memperkuat perannya dalam menilai kebijakan ekonomi yang berdampak pada pekerja.
Karier organisasinya dimulai pada 1992 saat memimpin organisasi buruh di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi. Sejak itu, ia meniti jenjang kepemimpinan di berbagai organisasi serikat pekerja.
- PC SP LEM SPSI
- PC FSPMI
- Sekretaris DPP FSPMI
- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak 2012
- Presiden Partai Buruh periode 2021-2026
Di kancah internasional, ia aktif sebagai anggota Central Committee Serikat Buruh Metal Sedunia (IMF), Wakil Presiden Serikat Pekerja ASEAN (ATUC), serta pernah duduk di General Council Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC) dan pengurus International Labour Organization (ILO).
Penghargaan dan karya
Pada 2013, Said Iqbal menerima The Febe Elisabeth Velasquez Award dari serikat pekerja Belanda, FNV, sebagai pengakuan atas perjuangannya membela hak-hak pekerja. Penghargaan itu mendorong pengakuan internasional atas kiprahnya.
Ia juga menulis beberapa buku tentang isu ketenagakerjaan, antara lain:
- "Sepultura"
- "Pemerintah Gagal Menyejahterakan Buruh"
- "Gagasan Besar Serikat Buruh"
Implikasi bagi kebijakan
Penunjukan Said Iqbal diharapkan membawa perspektif organisasi buruh langsung ke meja pembuat kebijakan. Pengalaman lapangan dan jejaring internasionalnya berpotensi memperkaya kajian kebijakan ketenagakerjaan.
Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana rekomendasi dan masukan dari penasihat ini diimplementasikan dalam rancangan regulasi serta perlindungan hak pekerja di Indonesia.
Berita Terkait
60 Peserta Lolos Tes Makalah, Ikuti Asesmen Psikologis Dewas LPP RRI
Panitia seleksi umumkan 60 dari 104 peserta lolos tes makalah dan akan mengikuti asesmen psikologis pada 17-...
Kemenimipas Evaluasi Layanan dan Perkuat Pengawasan untuk Cegah Penyimpangan
Kemenimipas mengevaluasi layanan keimigrasian dan memperkuat pengawasan setelah kasus dugaan korupsi, sekali...
Mentan Cek 270-300 Perusahaan Diduga Tekan Harga TBS
Kementan periksa 270–300 perusahaan sawit yang diduga menekan harga TBS meski harga CPO dan dolar naik; peng...
Menko Pangan Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung ketahanan pangan melalui kolaborasi...
Pemerintah Siapkan Kanal Pengaduan Awasi Layanan Imigrasi
Pemerintah kaji unit pengaduan terintegrasi untuk menerima dan meneruskan laporan layanan hukum, HAM, imigra...
Presiden Lantik Trenggono Jadi Wakil Kepala BGN
Mayjen (Purn) Trenggono dilantik sebagai Wakil Kepala BGN di Istana Negara pada 8 Juni 2026 untuk memperkuat...