Profil Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Said Iqbal resmi dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi aktivis buruh yang telah lebih dari tiga dekade berkecimpung dalam perjuangan hak pekerja. Penunjukan diharapkan memperkuat keterlibatan organisasi buruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Pelantikan dan peran
Pelantikan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, di Istana Negara, Jakarta. Dalam posisi ini, Said Iqbal akan memberi masukan kepada pemerintah terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Peran tersebut dinilai strategis mengingat pengalaman panjangnya dalam advokasi pekerja di tingkat nasional dan internasional.
Jejak organisasi dan karier
Said Iqbal lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968 dan menyelesaikan studi magister ekonomi di Universitas Indonesia. Latar akademik ini turut memperkuat perannya dalam menilai kebijakan ekonomi yang berdampak pada pekerja.
Karier organisasinya dimulai pada 1992 saat memimpin organisasi buruh di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi. Sejak itu, ia meniti jenjang kepemimpinan di berbagai organisasi serikat pekerja.
- PC SP LEM SPSI
- PC FSPMI
- Sekretaris DPP FSPMI
- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak 2012
- Presiden Partai Buruh periode 2021-2026
Di kancah internasional, ia aktif sebagai anggota Central Committee Serikat Buruh Metal Sedunia (IMF), Wakil Presiden Serikat Pekerja ASEAN (ATUC), serta pernah duduk di General Council Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC) dan pengurus International Labour Organization (ILO).
Penghargaan dan karya
Pada 2013, Said Iqbal menerima The Febe Elisabeth Velasquez Award dari serikat pekerja Belanda, FNV, sebagai pengakuan atas perjuangannya membela hak-hak pekerja. Penghargaan itu mendorong pengakuan internasional atas kiprahnya.
Ia juga menulis beberapa buku tentang isu ketenagakerjaan, antara lain:
- "Sepultura"
- "Pemerintah Gagal Menyejahterakan Buruh"
- "Gagasan Besar Serikat Buruh"
Implikasi bagi kebijakan
Penunjukan Said Iqbal diharapkan membawa perspektif organisasi buruh langsung ke meja pembuat kebijakan. Pengalaman lapangan dan jejaring internasionalnya berpotensi memperkaya kajian kebijakan ketenagakerjaan.
Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana rekomendasi dan masukan dari penasihat ini diimplementasikan dalam rancangan regulasi serta perlindungan hak pekerja di Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan 2026
Kementan menyiapkan 56 ribu pompa air di 2026 untuk mitigasi kekeringan dan menjaga pasokan air di lahan saw...
Kemensos Salurkan Bansos Rp390 Miliar untuk Warga Lampung
Kemensos menyalurkan bansos Rp390,27 miliar di Lampung pada 25 Juli 2026 untuk kebutuhan dasar dan pemberday...
Lemonilo Ajak Anak Indonesia Berani Bermimpi
Co-Founder Lemonilo mengajak anak Indonesia bermimpi tinggi dan memperkuat komitmen perusahaan untuk dukung...
Kemensos Salurkan Rp278 Juta untuk 420 Korban Kebakaran Sukabumi
Kemensos menyalurkan Rp278.415.408 bantuan logistik untuk 420 korban kebakaran di Kampung Adat Cipta Mulya,...
Beasiswa BPDDI 2026 Dibuka, Dosen Berkesempatan Kuliah S3 Gratis
Kemdiktisaintek membuka Beasiswa BPDDI 2026 untuk dosen perguruan tinggi, menyediakan dana hidup, transporta...
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...