Aceh Utara Diminta Lengkapi Syarat Sekolah Rakyat
Aceh Utara diminta melengkapi persyaratan teknis untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Permintaan itu disampaikan saat audiensi Bupati Aceh Utara dengan Wakil Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Permintaan kelengkapan syarat
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan masih ada sejumlah catatan yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Catatan itu berkaitan terutama dengan kesiapan lahan dan kondisi bangunan lama di lokasi yang diusulkan.
Masih ada beberapa catatan yang perlu diselesaikan. Salah satunya terkait bangunan existing di lokasi usulan
Agus Jabo menegaskan bahwa ada pula rencana penambahan lahan yang harus memenuhi persyaratan sebelum lokasi dapat dinilai kembali.
Ada juga rencana penambahan lahan. Persyaratan itu harus lebih dulu dipenuhi
Rencana penambahan lahan dan pembongkaran
Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat menjelaskan bangunan lama di lokasi perlu dibongkar, serta dokumen kesiapan lahan harus dilengkapi oleh pemerintah kabupaten. Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti catatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten berencana menambah luas lahan dari 5 hektare menjadi 8 hektare. Menurut Bupati, setelah persyaratan administratif dan teknis selesai, lokasi akan kembali diasesmen bersama tim terkait.
Setelah dua hal itu selesai, lokasi akan kembali diasesmen. Penilaian dilakukan bersama Sekber dan Kementerian PU
Rehabilitasi pascabencana dan penambahan kuota bantuan
Di luar pembahasan Sekolah Rakyat, pertemuan itu juga membahas rehabilitasi pascabencana. Pemerintah berencana menambah kuota penerima bantuan untuk masyarakat terdampak.
- Jaminan hidup (jadup) bagi keluarga terdampak
- Bantuan isi hunian untuk perbaikan rumah sementara
- Stimulus sosial ekonomi bagi pemulihan mata pencaharian
Untuk tahap sekarang kami sedang menambah kuota penerima bantuan. Termasuk jadup dan stimulus sosial ekonomi
Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Masriani Mansyur, menyatakan data usulan telah diterima dan akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat satuan tugas. Agus Jabo juga mengingatkan masyarakat agar bersabar menunggu proses administratif dan penganggaran selesai.
Proses penganggaran sedang berjalan. Usulan program tersebut telah diajukan
Proses selanjutnya
Pemerintah daerah diminta menuntaskan pembongkaran bangunan lama, melengkapi dokumen lahan, dan mengurus persyaratan penambahan lahan sebelum tim penilai melakukan asesmen ulang. Jika semua terpenuhi, pembangunan Sekolah Rakyat permanen dapat melanjutkan tahap perencanaan dan penganggaran.
Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi fasilitas pendidikan yang lebih layak bagi masyarakat setempat, sekaligus memastikan bantuan rehabilitasi pascabencana dapat menjangkau keluarga yang paling membutuhkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...