Satgas Pangan Usut Dugaan Kartel Pemicu Anjloknya Harga TBS
Satgas Pangan Polri membuka penyelidikan atas dugaan kartel yang diduga menyebabkan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, meski harga CPO dunia sedang meningkat. Penyelidikan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan melibatkan data perusahaan yang belum menyesuaikan harga.
Penyelidikan bersama KPPU
Penyelidikan dimulai setelah pemerintah mencatat ketidaksesuaian antara harga CPO dunia yang naik dan turunnya harga TBS di dalam negeri. Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, menyatakan akan menelusuri indikasi persekongkolan harga bersama KPPU.
"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan. Kondisi itu menyebabkan harga TBS turun,"
Ade menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Pernyataan Satgas Pangan dan langkah penegakan
Satgas Pangan menegaskan mendukung program pemerintah untuk melindungi petani sawit dan menjaga iklim usaha yang sehat. Ade mengatakan pengawasan akan diperketat dan jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai koridor hukum.
"Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum. Langkah itu dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku,"
Ia juga menyebut temuan adanya pembelian TBS dengan harga tidak wajar meskipun harga CPO dunia sedang meningkat. Satgas menegaskan tidak akan ragu menindak pelaku yang merugikan petani.
Data perusahaan dan peran pemerintah
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perlindungan bagi petani sawit menjadi prioritas. Pemerintah mencatat sekitar 15 juta petani bergantung pada komoditas ini.
"Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula,"
Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada Satgas Pangan dan jajaran kepolisian daerah untuk ditindaklanjuti jika terbukti menekan harga secara tidak wajar.
Amran menyebut sekitar 70 persen harga TBS mulai kembali normal dan berharap pemulihan berlangsung lebih cepat. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk menciptakan tata niaga sawit yang sehat agar petani memperoleh harga yang adil.
Dampak dan prospek
Penyelidikan ini bertujuan mengembalikan keseimbangan pasar dan memastikan rantai pasok sawit berjalan transparan. Jika ditemukan praktik kartel, langkah hukum dan administratif diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta mempercepat pemulihan harga bagi petani.
Pemerintah dan aparat penegak menuntut dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem sawit yang sehat, sehingga kepastian usaha bagi pengusaha dan kesejahteraan bagi petani dapat terwujud.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...