Satgas Pangan Usut Dugaan Kartel Pemicu Anjloknya Harga TBS
Satgas Pangan Polri membuka penyelidikan atas dugaan kartel yang diduga menyebabkan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, meski harga CPO dunia sedang meningkat. Penyelidikan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan melibatkan data perusahaan yang belum menyesuaikan harga.
Penyelidikan bersama KPPU
Penyelidikan dimulai setelah pemerintah mencatat ketidaksesuaian antara harga CPO dunia yang naik dan turunnya harga TBS di dalam negeri. Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, menyatakan akan menelusuri indikasi persekongkolan harga bersama KPPU.
"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan. Kondisi itu menyebabkan harga TBS turun,"
Ade menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Pernyataan Satgas Pangan dan langkah penegakan
Satgas Pangan menegaskan mendukung program pemerintah untuk melindungi petani sawit dan menjaga iklim usaha yang sehat. Ade mengatakan pengawasan akan diperketat dan jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai koridor hukum.
"Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum. Langkah itu dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku,"
Ia juga menyebut temuan adanya pembelian TBS dengan harga tidak wajar meskipun harga CPO dunia sedang meningkat. Satgas menegaskan tidak akan ragu menindak pelaku yang merugikan petani.
Data perusahaan dan peran pemerintah
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perlindungan bagi petani sawit menjadi prioritas. Pemerintah mencatat sekitar 15 juta petani bergantung pada komoditas ini.
"Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula,"
Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada Satgas Pangan dan jajaran kepolisian daerah untuk ditindaklanjuti jika terbukti menekan harga secara tidak wajar.
Amran menyebut sekitar 70 persen harga TBS mulai kembali normal dan berharap pemulihan berlangsung lebih cepat. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk menciptakan tata niaga sawit yang sehat agar petani memperoleh harga yang adil.
Dampak dan prospek
Penyelidikan ini bertujuan mengembalikan keseimbangan pasar dan memastikan rantai pasok sawit berjalan transparan. Jika ditemukan praktik kartel, langkah hukum dan administratif diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta mempercepat pemulihan harga bagi petani.
Pemerintah dan aparat penegak menuntut dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem sawit yang sehat, sehingga kepastian usaha bagi pengusaha dan kesejahteraan bagi petani dapat terwujud.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemensos Salurkan Rp278 Juta untuk 420 Korban Kebakaran Sukabumi
Kemensos menyalurkan Rp278.415.408 bantuan logistik untuk 420 korban kebakaran di Kampung Adat Cipta Mulya,...
Beasiswa BPDDI 2026 Dibuka, Dosen Berkesempatan Kuliah S3 Gratis
Kemdiktisaintek membuka Beasiswa BPDDI 2026 untuk dosen perguruan tinggi, menyediakan dana hidup, transporta...
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...
Uskup Asia Puji Masjid Istiqlal sebagai Simbol Persaudaraan
Kardinal dan uskup FABC menutup Sidang Pleno ke-12 dengan mengunjungi Masjid Istiqlal, simbol persaudaraan l...
Delegasi FABC Kagumi Masjid Istiqlal: Simbol Persaudaraan
Penutupan FABC ke-12 berakhir dengan kunjungan 154 delegasi ke Masjid Istiqlal, menegaskan persaudaraan dan...
Menlu Sugiono Dorong Revitalisasi ARF untuk Hadapi Tantangan Keamanan
Menlu Sugiono mendorong revitalisasi ARF agar lebih responsif terhadap tantangan keamanan kawasan dan menged...