Satgas Pangan Usut Dugaan Kartel Pemicu Anjloknya Harga TBS
Satgas Pangan Polri membuka penyelidikan atas dugaan kartel yang diduga menyebabkan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, meski harga CPO dunia sedang meningkat. Penyelidikan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan melibatkan data perusahaan yang belum menyesuaikan harga.
Penyelidikan bersama KPPU
Penyelidikan dimulai setelah pemerintah mencatat ketidaksesuaian antara harga CPO dunia yang naik dan turunnya harga TBS di dalam negeri. Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, menyatakan akan menelusuri indikasi persekongkolan harga bersama KPPU.
"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan. Kondisi itu menyebabkan harga TBS turun,"
Ade menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Pernyataan Satgas Pangan dan langkah penegakan
Satgas Pangan menegaskan mendukung program pemerintah untuk melindungi petani sawit dan menjaga iklim usaha yang sehat. Ade mengatakan pengawasan akan diperketat dan jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai koridor hukum.
"Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum. Langkah itu dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku,"
Ia juga menyebut temuan adanya pembelian TBS dengan harga tidak wajar meskipun harga CPO dunia sedang meningkat. Satgas menegaskan tidak akan ragu menindak pelaku yang merugikan petani.
Data perusahaan dan peran pemerintah
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perlindungan bagi petani sawit menjadi prioritas. Pemerintah mencatat sekitar 15 juta petani bergantung pada komoditas ini.
"Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula,"
Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada Satgas Pangan dan jajaran kepolisian daerah untuk ditindaklanjuti jika terbukti menekan harga secara tidak wajar.
Amran menyebut sekitar 70 persen harga TBS mulai kembali normal dan berharap pemulihan berlangsung lebih cepat. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk menciptakan tata niaga sawit yang sehat agar petani memperoleh harga yang adil.
Dampak dan prospek
Penyelidikan ini bertujuan mengembalikan keseimbangan pasar dan memastikan rantai pasok sawit berjalan transparan. Jika ditemukan praktik kartel, langkah hukum dan administratif diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta mempercepat pemulihan harga bagi petani.
Pemerintah dan aparat penegak menuntut dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem sawit yang sehat, sehingga kepastian usaha bagi pengusaha dan kesejahteraan bagi petani dapat terwujud.
Berita Terkait
60 Peserta Lolos Tes Makalah, Ikuti Asesmen Psikologis Dewas LPP RRI
Panitia seleksi umumkan 60 dari 104 peserta lolos tes makalah dan akan mengikuti asesmen psikologis pada 17-...
Kemenimipas Evaluasi Layanan dan Perkuat Pengawasan untuk Cegah Penyimpangan
Kemenimipas mengevaluasi layanan keimigrasian dan memperkuat pengawasan setelah kasus dugaan korupsi, sekali...
Mentan Cek 270-300 Perusahaan Diduga Tekan Harga TBS
Kementan periksa 270–300 perusahaan sawit yang diduga menekan harga TBS meski harga CPO dan dolar naik; peng...
Menko Pangan Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung ketahanan pangan melalui kolaborasi...
Pemerintah Siapkan Kanal Pengaduan Awasi Layanan Imigrasi
Pemerintah kaji unit pengaduan terintegrasi untuk menerima dan meneruskan laporan layanan hukum, HAM, imigra...
Presiden Lantik Trenggono Jadi Wakil Kepala BGN
Mayjen (Purn) Trenggono dilantik sebagai Wakil Kepala BGN di Istana Negara pada 8 Juni 2026 untuk memperkuat...