Polda Sumut Tangkap 3 Orang dan Sita 35 Kg Sabu di Asahan
Medan — Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika dengan menyita 35 kilogram sabu dan menangkap tiga orang, Senin (24/8), di sekitar Rumah Makan Gunung Sari Baru, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Ketiganya berstatus paman dan ponakan dan ditahan di Mapolda Sumut.
Penangkapan dan barang bukti
Personel awalnya mendapat informasi dari masyarakat mengenai dua orang yang membawa sabu dari Tanjungbalai dengan titik temu di rumah makan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil yang dicurigai.
Dari dalam kendaraan ditemukan dua bungkusan plastik hitam besar berisi sabu seberat 35 kg. Polisi mengamankan dua penumpang di dalam mobil, lalu menangkap seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor karena gelagatnya mencurigakan.
Peran tersangka
Ketiga pelaku yang ditangkap terbukti memiliki peran berbeda. Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Narkoba Polda Sumut, menjelaskan peran masing-masing pelaku.
"Ketiga pelaku yang ditangkap itu memiliki peran berbeda. Pelaku Asman berperan memantau situasi, Edo Rizki dan Muh Rizki Naibaho membawa mobil bersama barang bukti sabu seberat 35 kg,"
Identitas yang diamankan adalah Asman (43) warga Asahan; Edo Rizki (22) warga Kota Tanjungbalai; dan Muhammad Riski Naibaho (27) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Asal barang dan proses penyidikan
Menurut keterangan penyidik, sabu itu dibawa dari Kota Tanjungbalai. Ketiga pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial L yang berdomisili di Aceh.
"Untuk kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan ada 2 orang laki-laki mengemudikan mobil membawa sabu dari Tanjungbalai dengan titik temu di Rumah Makan Gunung Sari Baru,"
Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang memasok dan penerima barang di wilayah Asahan. Ketiga tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lanjutan dan proses hukum.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi signifikan Polda Sumut dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pantai timur Sumatera Utara. Penyidik akan menelusuri rute distribusi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini juga memperkuat pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum untuk menindak kejahatan narkotika di daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PBG 14 Unit vs 28 Bangunan, Pengawasan Perumahan Sidorejo Hilir
DPRD Medan soroti dugaan PBG tercatat 14 unit tapi diduga 28 bangunan di Sidorejo Hilir; minta pemkot periks...
Angin Kencang Rusak Atap Rumah di Pematangsiantar
Angin kencang di Pematangsiantar (23/8) merusak atap rumah di Kel. Martoba; polisi meninjau lokasi dan memas...
Polres Pematangsiantar Gelar Police Go To School Sambut HUT Polwan
Polres Pematangsiantar turun ke SMK/SMA pada 24 Agustus untuk edukasi keselamatan lalu lintas, pencegahan bu...
Medan Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Setelah Rekomendasi DPRD
Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk menaikkan PAD dan menertibkan aset daerah secara kon...
Airin Rico Waas Dilantik sebagai Bunda PAUD Medan
Airin Rico Waas dilantik sebagai Bunda PAUD Medan; Wali Kota tekankan peran nyata untuk pendidikan, gizi, pe...
Polres Sabang Tangkap 6 di Kamar Hotel, Amankan Ganja dan Sabu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang menangkap enam orang di kamar hotel Sukakarya, 23 Agustus 2026; ganja...