Polres Sabang Tangkap 6 di Kamar Hotel, Amankan Ganja dan Sabu
Sabang — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang menangkap enam orang yang diduga menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah kamar hotel di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Penindakan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Emil Khaira, S. SH MH.
Siapa yang ditangkap dan barang bukti
Keenam terduga pelaku berinisial RPJ (27), FS (23), FA (22), FHC (23), BS (27), dan IPS (29). Mereka ditemukan berada dalam satu kamar hotel saat petugas melakukan penggeledahan.
- RPJ (27)
- FS (23)
- FA (22)
- FHC (23)
- BS (27)
- IPS (29)
Petugas mengamankan barang bukti sebagai berikut:
- Satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas cokelat
- Satu bong lengkap dengan pipet dan kaca pirek
- Satu plastik putih bening
- Kertas fiper bermerek Loyo
Awal penyelidikan dan penindakan
Kasat Resnarkoba menyatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang diduga menggunakan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan keenam terduga berada di kamar hotel dan langsung melakukan penindakan.
Respons kapolres dan peran masyarakat
Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu memberi apresiasi atas kerja cepat Tim Opsnal Satresnarkoba serta peran aktif warga yang memberikan informasi.
"Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam mengungkap kasus narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,"
Proses hukum selanjutnya
Keenam terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan kasus akan berlanjut dengan pemeriksaan dan penyidikan lebih mendalam oleh penyidik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PBG 14 Unit vs 28 Bangunan, Pengawasan Perumahan Sidorejo Hilir
DPRD Medan soroti dugaan PBG tercatat 14 unit tapi diduga 28 bangunan di Sidorejo Hilir; minta pemkot periks...
Angin Kencang Rusak Atap Rumah di Pematangsiantar
Angin kencang di Pematangsiantar (23/8) merusak atap rumah di Kel. Martoba; polisi meninjau lokasi dan memas...
Polres Pematangsiantar Gelar Police Go To School Sambut HUT Polwan
Polres Pematangsiantar turun ke SMK/SMA pada 24 Agustus untuk edukasi keselamatan lalu lintas, pencegahan bu...
Medan Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Setelah Rekomendasi DPRD
Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk menaikkan PAD dan menertibkan aset daerah secara kon...
Airin Rico Waas Dilantik sebagai Bunda PAUD Medan
Airin Rico Waas dilantik sebagai Bunda PAUD Medan; Wali Kota tekankan peran nyata untuk pendidikan, gizi, pe...
BMKG Perbarui Peringatan Cuaca di Sumatera Utara, Hujan Lebat Hingga 22.00 WIB
BMKG Medan perbarui peringatan cuaca Sumut: hujan sedang-lebat, kilat, dan angin kencang diperkirakan hingga...