Sabang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp280,5 Juta
Pemerintah Kota Sabang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa senilai total Rp280,5 juta kepada ahli waris pekerja, Rabu (10/6) di Ruang Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang koordinasi dan audiensi untuk memperkuat sinergi perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Rinciannya: santunan dan penerima
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan JKM Rp42 juta kepada keluarga almarhum Marwan, tenaga non-ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Santunan senilai sama juga diberikan kepada keluarga almarhum Burhanuddin, yang berprofesi sebagai pedagang.
Selain itu, penyerahan paket santunan dan manfaat beasiswa untuk keluarga almarhum Sarjani dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) mencapai Rp196,5 juta.
Data cakupan peserta
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menyampaikan data cakupan perlindungan di Kota Sabang. Saat ini, peserta aktif tercatat 2.654 orang atau sekitar 14,32 persen dari potensi 18.538 pekerja. Angka ini menjadi tolok ukur yang perlu ditingkatkan bersama.
Dukungan pemerintah daerah dan harapan
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya perluasan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan.
“Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi. Santunan yang diberikan hari ini menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi musibah,”
Menurut Suradji, program jaminan sosial memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko. Pemerintah Kota Sabang akan terus mendukung upaya peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang, Aziz Muslim, menegaskan bahwa manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang telah terdaftar dan aktif. Ia juga menyinggung peran manfaat beasiswa untuk keberlanjutan pendidikan anak peserta.
“Manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang telah terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui manfaat beasiswa,”
Aziz menambahkan BPJS siap mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perlindungan bagi aparatur gampong dan pekerja rentan. Peningkatan cakupan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) menjadi salah satu fokus ke depan.
Dengan penyerahan santunan dan beasiswa ini, pemeriksaan administrasi dan edukasi tentang kepesertaan perlu terus digencarkan agar lebih banyak pekerja di Sabang terlindungi.
Berita Terkait
Satpol PP Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Jalan Malahayati
Satpol PP Aceh Besar membongkar lima kanopi dan menertibkan lapak pedagang di Jalan Malahayati, 11 Juni, unt...
Labuhanbatu Matangkan Paviliun untuk PRSU ke-50, Tampil 13 Juli 2026
Labuhanbatu menggelar rapat pemantapan untuk persiapan paviliun PRSU ke-50, menargetkan tampil 13 Juli 2026...
Dinkes Banda Aceh Gelar Rapat Promosi Kesehatan Bahas Indikator
Dinas Kesehatan Banda Aceh menggelar rapat Promosi Kesehatan membahas perhitungan indikator, tantangan pemba...
Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Bantuan Keuangan Sumut 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri mengikuti rapat virtual percepatan penyaluran bantuan keuangan Sumut 2026...
Polsek Kualuh Leidong Ungkap Peredaran Sabu 33,95 Gram, 1 Tersangka Diamankan
Polsek Kualuh Leidong mengamankan BS dan 33,95 gram sabu di Desa Sei Sentang, Labuhanbatu Utara. Kasus dilan...
Antrean BBM Sebabkan Kemacetan Parah di Jalinsum Labusel
Antrean truk pembeli Bio Solar memicu kemacetan hingga belasan kilometer di Jalinsum Labusel, mengganggu akt...