Sabang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp280,5 Juta
Pemerintah Kota Sabang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa senilai total Rp280,5 juta kepada ahli waris pekerja, Rabu (10/6) di Ruang Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang koordinasi dan audiensi untuk memperkuat sinergi perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Rinciannya: santunan dan penerima
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan JKM Rp42 juta kepada keluarga almarhum Marwan, tenaga non-ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Santunan senilai sama juga diberikan kepada keluarga almarhum Burhanuddin, yang berprofesi sebagai pedagang.
Selain itu, penyerahan paket santunan dan manfaat beasiswa untuk keluarga almarhum Sarjani dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) mencapai Rp196,5 juta.
Data cakupan peserta
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menyampaikan data cakupan perlindungan di Kota Sabang. Saat ini, peserta aktif tercatat 2.654 orang atau sekitar 14,32 persen dari potensi 18.538 pekerja. Angka ini menjadi tolok ukur yang perlu ditingkatkan bersama.
Dukungan pemerintah daerah dan harapan
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya perluasan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan.
“Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi. Santunan yang diberikan hari ini menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi musibah,”
Menurut Suradji, program jaminan sosial memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko. Pemerintah Kota Sabang akan terus mendukung upaya peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang, Aziz Muslim, menegaskan bahwa manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang telah terdaftar dan aktif. Ia juga menyinggung peran manfaat beasiswa untuk keberlanjutan pendidikan anak peserta.
“Manfaat yang diterima ahli waris merupakan hak peserta yang telah terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui manfaat beasiswa,”
Aziz menambahkan BPJS siap mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perlindungan bagi aparatur gampong dan pekerja rentan. Peningkatan cakupan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) menjadi salah satu fokus ke depan.
Dengan penyerahan santunan dan beasiswa ini, pemeriksaan administrasi dan edukasi tentang kepesertaan perlu terus digencarkan agar lebih banyak pekerja di Sabang terlindungi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Lepas Paskibraka 2026 dan Beri Apresiasi
Bupati Anton Saragih melepas dan memberi apresiasi kepada Paskibraka Simalungun 2026 usai sukses bertugas pa...
DPRD Minta LLDIKTI Lindungi Mahasiswa Setelah Akreditasi UDA Dicabut
DPRD Sumut mendesak LLDIKTI lindungi mahasiswa UDA setelah BAN-PT mencabut akreditasi, untuk mencegah ketida...
Bupati Serdang Bedagai Kunjungi Warung Idola, Dukung UMKM Lokal
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengunjungi Warung Idola di Desa Firdaus (17/8) dan memberi dukungan...
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...