Lokal

RSU Haji Medan Terancam Kehilangan Pembiayaan Korea, Sumut Minta Bappenas

Bagikan:
Gubernur Sumatera Utara memaparkan rencana pembangunan RSU Haji Medan dan permintaan dukungan Bappenas

Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta dukungan Bappenas untuk memasukkan rencana pembangunan RSU Haji Medan ke daftar pinjaman luar negeri. Proyek berstandar internasional ini berisiko kehilangan pembiayaan Korea jika tidak segera dipercepat, karena perjanjian kerja sama Indonesia-Korea berakhir 31 Desember 2026.

Proyek belum masuk DRPLN-JM, waktu mendesak

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kondisi ini saat audiensi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Kamis (8/10). Menurut Bobby, proyek belum tercantum dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah (DRPLN-JM) 2025-2029, padahal mekanisme pembiayaan sudah mencapai tahap permintaan resmi dan komitmen pada Februari 2024.

“Mengingat perjanjian kerja Indonesia-Korea akan berakhir pada 31 Desember 2026, percepatan proses menjadi sangat penting agar peluang pembiayaan ini tetap dapat dimanfaatkan,”

Skema pembiayaan EDCF

RSU Haji Medan direncanakan dibiayai melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), skema pembiayaan Pemerintah Korea yang dikelola Korea Eximbank. Skema itu menawarkan bunga 0,05 persen, tenor 40 tahun, dan masa tenggang 10 tahun.

Pemprov Sumut baru mengajukan re-entry ke Bappenas pada 22 September 2026. Artinya, waktu tersisa kurang dari tiga bulan sebelum tenggat perjanjian berakhir pada akhir Desember 2026.

Empat prioritas pembangunan Sumut

Selain RSU Haji, Gubernur Bobby menyampaikan empat prioritas lain yang meminta dukungan pemerintah pusat. Ia memaparkan usulan ini lengkap dengan roadmap dan target 2027-2029.

  1. Keterpaduan pembangunan untuk menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan dengan potensi sawit, karet, kelapa, pangan, dan energi dalam satu ekosistem ekonomi terintegrasi.
  2. Afirmasi pembangunan Kepulauan Nias 2027-2029 berupa program tahun jamak untuk meningkatkan konektivitas, akses pasar, dan infrastruktur pariwisata serta hilirisasi ekonomi lokal.
  3. Penetapan koridor Belawan-Kualatanjung-Seimangkei sebagai koridor industri logistik nasional dengan peran Belawan sebagai pintu gerbang dan Kualatanjung sebagai international hub.
  4. Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2026-2028 mencakup hunian, infrastruktur, layanan dasar, pertanian, dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

“Kami memohon Bappenas mengorkestrasi penyelesaian hambatan lintas kementerian/lembaga dengan target yang jelas,”

Data ekonomi dan harapan dukungan

Bobby menekankan posisi strategis Sumut sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat dengan populasi sekitar 15,8 juta jiwa. Pada triwulan II 2026, PDRB Sumut tercatat Rp341,05 triliun atau tumbuh 5,06 persen.

Angka tersebut menyumbang sekitar 23 persen terhadap PDB regional Sumatera dan 5,21 persen terhadap PDB nasional. Pemerintah daerah berharap Bappenas memberi kepastian orkestrasi, pendanaan, penanggung jawab, dan target pelaksanaan untuk mempercepat realisasi proyek prioritas.

Permintaan dukungan ini juga meliputi usulan kerja sama pengembangan regional antar-10 provinsi di Sumatera agar konektivitas lintas provinsi lebih terintegrasi, mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait