Bea Cukai Gagalkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar
Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok impor ilegal senilai Rp12,68 miliar pada 11 Juni 2026 di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Banten. Penindakan menahan satu tersangka, sopir truk, setelah petugas menemukan lebih dari 8,26 juta batang rokok tanpa pita cukai.
Penindakan dan kronologi
Operasi penindakan berlangsung di wilayah Merak, Cilegon, dan jalur penyeberangan Bakauheni. Petugas menghentikan beberapa truk yang disamarkan membawa muatan pakan ternak dan menemukan rokok ilegal di balik muatan tersebut.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan operasi dilakukan pada 11 Juni 2026. Penindakan melibatkan sinergi sejumlah instansi penegak hukum dan bermula dari informasi masyarakat serta kegiatan intelijen.
"Kami menindak Oke Bold dan Double Happiness,"
Rincian barang yang disita
Jumlah total rokok yang disita mencapai 8.262.000 batang, terdiri dari beberapa kendaraan. Petugas menyita stok besar saat memeriksa truk yang melintas di Banten.
| Jenis Truk | Asal | Jumlah (batang) |
|---|---|---|
| Colt Diesel | Pulau Jawa | 2.912.000 |
| Hino Fuso | Sumatera | 5.350.000 |
Semua barang kini diamankan di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.
Kerugian negara dan nilai barang
Perhitungan awal Bea Cukai memperkirakan kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai dan pajak mencapai Rp7,9 miliar. Nilai pasar rokok ilegal tersebut ditaksir sebesar Rp12,68 miliar.
Tersangka dan proses hukum
Bea Cukai menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu sopir truk yang diduga sudah beberapa kali terlibat pengiriman barang serupa. Penangkapan dilakukan saat truk melintas di wilayah Banten.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pengiriman,"
Barang bukti dan berkas kasus disiapkan untuk proses penyidikan dan penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Latar operasi dan langkah selanjutnya
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten menyebut operasi ini bernama Operasi Asap dan berawal dari informasi masyarakat serta kerja intelijen. Tindak lanjut akan fokus pada pengembangan jaringan pemasok dan penyelidikan jalur distribusi.
Penindakan ini menegaskan upaya Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mengganggu industri legal.
Berita Terkait
Perkembangan Tunjangan Guru di Indonesia: Sejarah dan Tantangan
Pemerintah meningkatkan tunjangan guru ASN dan non-ASN sebagai bagian dari reformasi kesejahteraan sejak era...
Mendiktisaintek Dukung Beasiswa FK Unima untuk Mahasiswa Daerah
Mendiktisaintek mendukung skema FK Unima yang beri kuota 50 beasiswa penuh untuk mahasiswa daerah guna mempe...
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah menata ulang tata kelola Program MBG lewat evaluasi SPPG, refocusing penerima, dan penguatan peng...
Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Ramai Lancar Jelang Aksi Mahasiswa
Arus lalu lintas di Bundaran HI ramai lancar menjelang aksi mahasiswa 12 Juni 2026; ribuan peserta dijadwalk...
BPOM Tekan Bahaya Rokok dan Vape di Kalangan Remaja Tangerang
BPOM bersama BNN dan tenaga kesehatan kampanyekan bahaya rokok dan vape bagi pelajar SMA/SMK di Tangerang pa...
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Aksi Mahasiswa
Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional dan ribuan personel saat aksi mahasiswa di Jaka...