Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM 2026 untuk memperkuat Desa, Kelurahan, dan Kampung Sadar HAM. Pendaftaran dilakukan secara daring dan seleksi berlangsung sejak Juni hingga Juli 2026. Program menyediakan 200 formasi yang akan ditempatkan pada wilayah binaan pemerintah di berbagai daerah.
Formasi dan penempatan
Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM menyiapkan 200 posisi Penggerak HAM. Peserta yang lolos akan ditempatkan di desa, kelurahan, dan kampung yang telah ditetapkan pemerintah. Penempatan bertujuan memperkuat implementasi hak asasi manusia di tingkat paling dasar pemerintahan.
Siapa yang boleh mendaftar
Rekrutmen terbuka untuk masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap isu HAM, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik. Panitia menghimbau pendaftar memastikan kualifikasi administratif terpenuhi sebelum mengunggah berkas pendaftaran. Informasi persyaratan detail dapat dilihat pada laman resmi pendaftaran.
Tahapan seleksi dan jadwal
Kementerian HAM menetapkan rangkaian seleksi yang berlangsung sejak Juni hingga Juli 2026. Seluruh proses berjalan bertahap, mulai dari seleksi administrasi hingga tahap akhir wawancara.
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi/teknis
- Wawancara
- Pengumuman hasil akhir dan penempatan
Tema dan tujuan program
"Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM"
Program ini bertujuan memperluas budaya sadar HAM hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Diharapkan, kehadiran Penggerak HAM memperkuat kapasitas masyarakat dalam perlindungan hak asasi serta meningkatkan akses layanan publik yang responsif HAM.
Cara daftar dan informasi resmi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi pendaftaran. Peserta diimbau memperhatikan setiap tahapan seleksi agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Informasi resmi dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui situs berikut:
https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/Penggerakham/pendaftaran
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap pembentukan jaringan Penggerak HAM dapat menjadi katalis bagi perubahan lokal yang berkelanjutan. Calon pendaftar disarankan membaca seluruh ketentuan dan jadwal untuk memaksimalkan peluang lolos seleksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...