Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Ayah Teladan Kota Medan
Medan — Wali Kota Medan Rico Waas secara resmi dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Mahyuzar, di Balai Kota pada Rabu (5/8). Pengukuhan ditandai dengan penyematan selempang dan penyerahan piagam sebagai apresiasi atas dukungan Rico terhadap program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Pengukuhan dan tindak lanjut
Usai prosesi pengukuhan, Rico Waas langsung mengukuhkan para camat se-Kota Medan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan tingkat kecamatan. Langkah ini dimaksudkan untuk menumbuhkan keterlibatan ayah mulai dari tingkat pemerintahan daerah hingga ke lingkungan masyarakat.
Pesan Wali Kota: jabatan tertinggi dalam keluarga
Rico menegaskan bahwa peran ayah adalah posisi tertinggi yang melekat sepanjang hayat, melebihi jabatan duniawi lain. Ia meminta agar penghargaan simbolis seperti penyematan selempang tidak berhenti pada seremoni.
"Jabatan tertinggi apa yang dimiliki seorang pria? Kalau dipahami, tentu menjadi seorang Ayah, menjadi seorang suami, pemimpin dalam keluarga.
Jabatan lain punya masa waktu dan bisa berhenti kapan saja, tapi jabatan sebagai Ayah dibawa hingga akhir hayat.
Rico menambahkan bahwa pembenahan sosial harus dimulai dari rumah. Ia menyoroti pentingnya keharmonisan rumah tangga sebagai pondasi agar kinerja pimpinan wilayah lebih optimal.
"Aneh rasanya jika kita berprestasi di wilayah, tapi anak atau istri sendiri tidak bahagia. Pembenahan harus dimulai dari rumah... Jika keluarga kita berhasil, kinerja di wilayah pasti jauh lebih maksimal."
BKKBN imbau ayah hadir dan terlibat
Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Mahyuzar, menyampaikan apresiasi dari Menteri kepada Wali Kota Medan atas komitmen menggerakkan GATI. Menurutnya, pengasuhan dan pendidikan anak tidak boleh sepenuhnya dibebankan pada ibu.
"Melalui pengukuhan ini, saya berharap budaya ayah hadir, ayah terlibat, dan ayah peduli tidak hanya berhenti di tingkat Balai Kota dan Kecamatan, tetapi menular hingga ke tingkat kelurahan, lingkungan sekolah, dan seluruh lapisan masyarakat Kota Medan."
Mahyuzar menekankan peran ayah yang hadir secara emosional, aktif, dan setara sebagai fondasi lahirnya generasi sehat, cerdas, dan berkarakter.
Dukungan kebijakan dan hadirnya pejabat
Mahyuzar juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang memberi kelonggaran waktu bagi ASN dan pejabat untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah atau mengambil rapor pada jam kerja. Kebijakan ini dinilai mendukung terwujudnya keterlibatan ayah dalam pendidikan anak.
Acara di Balai Kota turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain:
- Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas
- Plh Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi
- Pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan
Implikasi dan harapan ke depan
Pengukuhan ini diharapkan menjadi titik awal gerakan yang lebih luas, bukan hanya simbol di tingkat pemerintahan. Jika budaya "ayah hadir" berhasil menyebar ke kelurahan, sekolah, dan komunitas, dampaknya dapat meningkatkan kualitas pengasuhan anak dan memperkuat kinerja pemerintahan lokal melalui keluarga yang lebih harmonis.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...