Akreditasi RS Berbasis Outcome: Jangan Tolak Pasien Kritis
MEDAN — Kementerian Kesehatan mengubah sistem akreditasi rumah sakit menjadi berbasis outcome, menilai mutu pelayanan secara real-time melalui hasil nyata seperti angka kesembuhan dan keselamatan pasien. Perubahan ini mendapat sambutan positif dari pakar, namun mereka mengingatkan agar rumah sakit tidak selektif menolak pasien kritis demi menjaga statistik.
Perubahan akreditasi: dari dokumen ke hasil
Sistem lama lebih menitikberatkan pada kelengkapan administrasi dan dokumen lima tahunan. Kini, penilaian difokuskan pada indikator hasil pelayanan dan keselamatan pasien yang dapat dipantau terus-menerus. Tujuan kebijakan adalah mendorong perbaikan mutu yang konsisten, bukan sekadar memenuhi persyaratan formal.
Respons pakar: dorong kualitas, waspadai efek samping
Ketua Jaringan Kesehatan Masyarakat Sumatera Utara, Prof. dr. Delyuzar, Sp.A(K), menyambut baik langkah ini karena memaksa rumah sakit fokus pada kualitas perawatan.
"Di satu sisi ini sangat bagus karena mendorong rumah sakit sungguh-sungguh menyelamatkan pasien. Namun, yang perlu diperhatikan jangan sampai muncul kekhawatiran rumah sakit menjadi selektif menerima pasien, terutama pasien dengan kondisi berat karena takut angka kematian meningkat,"
Ia menegaskan bahwa regulasi seharusnya memastikan pasien mendapatkan penanganan terbaik sesuai kemampuan rumah sakit, bukan menyebabkan penolakan kasus berisiko tinggi.
Kompetensi, rujukan, dan peran masyarakat
Destanul Aulia, SKM MBA MEc Ph.D, Dosen FKM Universitas Sumatera Utara dan Tenaga Ahli Dinas Kesehatan Sumut, menjelaskan bahwa tujuan utama perubahan adalah menjaga mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Dia menilai masih banyak rumah sakit yang memperoleh akreditasi paripurna tetapi gagal mempertahankan kualitas setelah penilaian selesai. Oleh karena itu, indikator outcome seperti angka kematian dipakai untuk merefleksikan proses pelayanan secara utuh.
Menurut Destanul, penilaian mutu tidak lagi hanya administratif. Penilaian mencakup seluruh rangkaian pelayanan, antara lain:
- kesiapan sumber daya manusia;
- penerapan standar operasional prosedur (SOP);
- ketersediaan fasilitas dan alat kesehatan;
- hasil akhir yang dirasakan pasien.
"Pasien kritis bukan berarti harus dirujuk karena takut angka kematian tinggi. Dengan sistem berbasis kompetensi, pasien harus ditangani di rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan,"
Destanul menambahkan bahwa perubahan ini juga meningkatkan peran masyarakat dalam menilai rumah sakit. Pengalaman pasien kini menjadi bagian penting penilaian, sehingga rumah sakit yang administrasinya rapi tetapi pelayanan buruk akan mendapat penilaian rendah.
Dengan demikian, akreditasi berbasis outcome diharapkan mendorong konsistensi mutu layanan, memperkuat keselamatan pasien, dan memastikan pasien mendapat layanan sesuai kompetensi medis fasilitas kesehatan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...