Reses DPRD Sumenep 2026: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan dan Anggaran
SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meminta semua aspirasi masyarakat menjadi pijakan utama penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.
Pernyataan itu disampaikan saat penutupan Reses III DPRD Sumenep pada Sabtu, 18 Juli 2026, di Sumenep. Zainal menekankan hasil reses tidak boleh hanya berakhir sebagai laporan, melainkan harus diterjemahkan menjadi program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Aspirasi sebagai dasar kebijakan
Zainal mengatakan fungsi reses adalah bagian dari tugas representasi anggota dewan. Ia menegaskan wakil rakyat wajib menyerap dan membawa kembali persoalan masyarakat dalam ruang perencanaan.
"Ini kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung di wilayah pemilihannya,"
Menurut Zainal, seluruh masukan yang dihimpun dari tiap fraksi akan menjadi referensi penyusunan program pembangunan dan kebijakan anggaran daerah. Hasil reses harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran, ujarnya.
Prioritas kebutuhan warga
Berdasarkan laporan dari tujuh fraksi DPRD, kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi aspirasi terbanyak. Selain itu, masyarakat juga menyuarakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan sektor sosial dasar.
- Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi.
- Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
- Pengembangan pertanian dan perikanan.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Zainal menegaskan bahwa usulan tersebut mencerminkan kebutuhan yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah. Ia meminta agar setiap fraksi menindaklanjuti laporan reses dengan prioritas yang jelas.
"Jadi, hasil serap aspirasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh setiap fraksi itu harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah,"
Tindak lanjut pemerintah daerah
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyatakan seluruh aspirasi yang dihimpun melalui Reses III akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia berjanji hasil serap aspirasi akan dibahas bersama legislatif untuk menentukan langkah prioritas.
"Hasil serap aspirasi itu akan menjadi perhatian serius bagi kami. Nanti akan kami bicarakan bersama legislatif. Kita harus selektif dalam menyikapi persoalan ini, sehingga seluruh usulan yang masuk dapat menjadi perhatian serius bagi kami,"
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan menyusun langkah konkret yang menghubungkan usulan masyarakat dengan anggaran dan program operasional. Penyusunan skala prioritas menjadi kunci agar alokasi anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Soekarno Cup U-17 2026: Persiapan Matang untuk Lahirkan Talenta Baru
Soekarno Cup U-17 2026 digelar 10–24 Agustus di Jatim; panitia matangkan persiapan agar turnamen melahirkan...
Malang Godok Raperda Pencegahan LGBT: Edukasi dan Penegakan Hukum
DPRD Kota Malang mulai menyusun Raperda Pencegahan dan Penanggulangan LGBT pada Perubahan APBD 2026 untuk ed...
Sekarkijang Creative Fest 2026 Dorong UMKM Sekarkijang Naik Kelas
Sekarkijang Creative Fest 2026 di Banyuwangi dorong UMKM naik kelas lewat kolaborasi, digitalisasi, dan prom...
255 Keris Dipamerkan di Pagelaran Tosan Aji Ngawi
Sebanyak 255 keris dipamerkan dalam Pagelaran Tosan Aji Ngawi (18/7/2026) untuk memperkenalkan dan melestari...
Peternak Kecil Jatim Terjepit Bibit Impor dan Dominasi Integrator
Ony Setiawan minta Pemprov Jatim intervensi pasar untuk lindungi peternak kecil dari bibit impor, mahalnya p...
Pelatihan Kerja di BLK Bogo Siapkan Tenaga Kerja untuk Magang ke Jepang
Bupati Kediri tinjau pelatihan berbasis kompetensi di BLK Bogo untuk siapkan tenaga kerja siap pakai dan cal...