Politik

Warga Kasiman Sampaikan Aspirasi: Jalan, Drainase, dan Modal UMKM

Bagikan:
Warga Kasiman menyampaikan aspirasi saat reses DPRD Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro — Warga Kecamatan Kasiman mengajukan serangkaian keluhan soal infrastruktur jalan, saluran drainase, dan kebutuhan modal bagi pelaku UMKM saat reses DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (24/8/2026). Aspirasi disampaikan langsung kepada perwakilan legislatif untuk dimasukkan dalam perencanaan dan pembahasan anggaran daerah.

Keluhan soal jalan dan drainase

Beberapa warga menyorot kondisi jalan di perempatan yang menghubungkan Kali Tengah ke Kaliombo. Jalan dinilai rusak dan membahayakan pengguna, sehingga meminta perbaikan segera. Selain itu, masalah drainase menjadi sorotan, terutama di kawasan pemukiman yang rawan genangan.

"Perbaikan saluran air di Banjarjo RT 03 RW 01 sangat krusial untuk mencegah genangan dan kerusakan lingkungan saat hujan,"

Keluhan ini disampaikan oleh Didik Teguh, salah seorang warga setempat. Ia menekankan perlunya perbaikan saluran untuk mencegah dampak banjir lokal dan kerusakan infrastruktur rumah tangga.

Kebutuhan modal dan pendampingan UMKM

Isu ekonomi lokal juga mendapat perhatian. Para pelaku usaha mikro dan kecil mengeluhkan keterbatasan akses modal dan minimnya pendampingan teknis. Mereka meminta langkah konkret dari pemerintah daerah agar usaha dapat bertahan dan berkembang.

"Pelaku UMKM di wilayah kami sangat membutuhkan penguatan modal dan bantuan pendampingan agar bisa bertahan dan berkembang,"

Pernyataan itu datang dari Mbah Jo, warga lain yang hadir. Ia menekankan pentingnya program permodalan yang mudah diakses serta pembinaan yang berkelanjutan bagi UMKM di desa-desa.

Tanggapan legislator dan langkah selanjutnya

Reses dipimpin oleh Lasmiran, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ia menegaskan fungsi reses sebagai ruang konstitusional bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung keluhan konstituen. Semua aspirasi dicatat untuk dikawal dalam pembahasan kebijakan dan anggaran.

"Jangan takut bersuara. Reses ini adalah kewajiban wakil rakyat untuk bertemu konstituennya. Tujuannya agar kami bisa mendengar, melihat, dan memastikan segala aspirasi masyarakat tersampaikan,"

Lasmiran menambahkan bahwa masukan terkait perbaikan akses jalan dan pembinaan UMKM akan menjadi bahan pengawalan dalam forum anggaran bersama pemerintah kabupaten. Ia meminta warga tetap aktif melaporkan perkembangan setelah kegiatan reses.

Implikasi: Aspirasi yang masuk saat reses menjadi dasar pengusulan proyek dan program pada tingkat kabupaten. Jika ditindaklanjuti, perbaikan jalan, peningkatan sistem drainase, serta fasilitas permodalan UMKM dapat mengurangi kerawanan lingkungan dan memperkuat ekonomi lokal di Kecamatan Kasiman.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait