Politik

Reses DPRD Madiun Disandingkan dengan Sosialisasi Disdukcapil

Bagikan:
Sutardi saat reses dan sosialisasi Disdukcapil di Kelurahan Kejuron, Kota Madiun

Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi, menggabungkan agenda reses dengan sosialisasi layanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kegiatan itu digelar pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman. Tujuannya agar reses tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga memperluas akses masyarakat ke layanan publik.

Kolaborasi reses dan sosialisasi Disdukcapil

Kolaborasi ini dilakukan dalam Reses Masa Persidangan III DPRD Kota Madiun Tahun Sidang 2025–2026. Sutardi mengatakan sinergi dengan Disdukcapil dimaksudkan untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dan memberi pemahaman tentang prosedur administrasi kependudukan.

“Dalam reses ini kami memberikan kesempatan kepada Disdukcapil untuk menyosialisasikan program-programnya kepada masyarakat. Jadi, kegiatan ini kami kolaborasikan agar masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga mendapatkan informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan,”

Aspirasi warga: infrastruktur dan RTLH

Sutardi menegaskan reses tetap menjadi sarana utama menyerap kebutuhan warga yang nantinya diperjuangkan melalui mekanisme DPRD. Dari reses sebelumnya, aspirasi terbanyak berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar.

  • Perbaikan saluran drainase
  • Bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Ia berharap usulan perbaikan RTLH yang muncul dalam reses ini bisa direalisasikan pada tahap berikutnya.

Pengembangan Kampung Taman dan dampak ekonomi

Sutardi menyoroti perkembangan Kampung Taman di Kelurahan Kejuron sebagai destinasi wisata yang mulai tumbuh. Menurutnya, pengembangan kawasan harus memberi dampak langsung pada peningkatan ekonomi warga.

Sebagai contoh, penyelenggaraan turnamen catur terbuka di kawasan tersebut dinilai mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM dan pedagang setempat.

“Kegiatan itu juga mendapat apresiasi dari Plt Wali Kota Madiun karena mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, terutama pedagang yang membuka lapak di sekitar lokasi acara,”

Tindak lanjut aspirasi

Hasil reses dari seluruh 30 anggota DPRD Kota Madiun akan dihimpun. Selanjutnya, berkas aspirasi itu diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai bahan penyusunan program pembangunan dan tindak lanjut.

Dengan langkah kolaboratif ini, DPRD Kota Madiun berupaya menggabungkan fungsi pengawasan dan pelayanan publik. Ke depan, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menyelaraskan program agar aspirasi warga berujung pada realisasi yang nyata.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait