Politik

Bupati Kediri Minta Camat Pantau Perubahan Data Desil

Bagikan:
Bupati Kediri memberi arahan kepada camat dan kepala puskesmas soal pemantauan data desil

KEDIRI — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat aktif memantau perubahan data kesejahteraan masyarakat yang masuk pengelompokan desil. Permintaan itu disampaikan saat pembekalan camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kediri pada Senin (3/8/2026).

Tujuan pemantauan: tepat sasaran bantuan sosial dan kesehatan

Langkah pemantauan dimaksudkan untuk memastikan program bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis tetap tepat sasaran. Bupati menekankan pentingnya data akurat agar hak warga tidak hilang hanya karena kesalahan administrasi.

Dampak perubahan data desil

Hanindhito mengingatkan bahwa perubahan data desil yang tidak sesuai kondisi riil bisa berakibat serius. Salah satunya adalah kehilangan status sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sehingga warga yang berhak tidak mendapatkan layanan.

"Banyak laporan yang masuk desilnya tertukar. Dampaknya orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak mendapatkan bantuan,"

Ia menegaskan tidak ingin ada warga kehilangan hak memperoleh pelayanan dasar hanya karena persoalan pendataan. Oleh karena itu, pengawasan di tingkat kecamatan menjadi kunci.

Peran camat dan puskesmas

Bupati meminta camat bekerja sama dengan kepala puskesmas untuk melakukan verifikasi lapangan secara berkala. Perbaikan kualitas data dianggap perlu karena menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

"Data menjadi kata kunci dalam mengambil kebijakan walaupun sifatnya kita usulan. Usulan dari kita ke Kementerian Sosial kemudian Kementerian Sosial yang menentukan desilnya," ujarnya saat pembekalan.

Prioritas layanan kesehatan

Selain data, Bupati menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas. Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperkuat mutu layanan fasilitas kesehatan dan memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC). Ia meminta pelayanan kesehatan dijalankan hati-hati agar tidak muncul anggapan pengabaian terhadap masyarakat.

Dengan arahan ini, pemerintahan daerah berharap perbaikan administrasi segera menutup celah yang menimbulkan ketidakadilan dalam akses bantuan dan layanan kesehatan. Pemantauan intensif di tingkat kecamatan diharapkan memperkecil kesalahan data dan menjaga hak dasar warga tetap terpenuhi.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait