Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026: Infrastruktur Jadi Prioritas
SURABAYA — DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (5/8/2026). Kesepakatan itu menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama untuk menjawab keterbatasan anggaran di banyak desa. Langkah ini diambil agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti jalan dan irigasi, tetap terpenuhi.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Rapat paripurna menghasilkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-PPAS) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P). Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menyatakan fokus anggaran diarahkan pada program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Tujuannya untuk menutup celah fiskal di tingkat desa akibat perubahan penggunaan dana desa.
Fokus pada pembangunan infrastruktur
Deni menegaskan perlunya peran lebih besar pemerintah provinsi dalam membiayai infrastruktur dasar. Keluhan dari kepala desa selama reses dominan soal minimnya anggaran untuk jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum. Karena itu, belanja modal untuk proyek fisik menjadi prioritas dalam perubahan anggaran tersebut.
"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,"
Alokasi anggaran dan program yang dipertahankan
Pemprov dan DPRD mengalokasikan tambahan sekitar Rp2,6 triliun dalam Perubahan APBD 2026. Dana itu akan diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada warga. Selain infrastruktur, sejumlah program sosial tetap diperkuat untuk menjaga kesejahteraan.
- Beasiswa untuk pelajar berprestasi
- Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara)
- Rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu)
- Pelayanan dasar lainnya yang mendesak
Penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Masalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang tersisa dari tahun sebelumnya mendapat perhatian DPRD. Deni mengatakan Pemprov Jawa Timur sedang mengkaji kemungkinan membantu penyelesaian kewajiban itu, jika secara regulasi memungkinkan. Komitmen ini bertujuan meringankan beban guru meski tanggung jawab utama berada di pemerintah pusat.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan penguatan belanja modal, diharapkan celah pembiayaan infrastruktur di desa dapat terisi. Namun, alokasi ini juga menuntut pengawasan ketat agar dana tepat sasaran dan proyek selesai tepat waktu. DPRD dan Pemprov Jatim berencana meninjau pelaksanaan program secara berkala untuk mengevaluasi dampak langsung terhadap masyarakat.
Perubahan APBD 2026 ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan fisik dan pelayanan sosial dalam kondisi fiskal yang terbatas.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan: Pemkab Malang Harus Peka, RAPBD 2027 Konsisten
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemkab Malang tangani masalah sejak dini dan pastikan RAPBD 2027 konsisten dari...
Puan Dorong Medali Asian Games 2026 Jadi Modal Perkuat Pembinaan
Puan Maharani minta setiap medali Asian Games 2026 dijadikan modal memperkuat pembinaan olahraga nasional se...
DPRD Dukung Pemberdayaan Gen Z Berbasis Kampung di Surabaya
DPRD Surabaya dukung program pemberdayaan Gen Z berbasis kampung; tekan kebutuhan pendampingan agar usaha ri...
PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
Fraksi PDI Perjuangan minta Raperda Desa Madiun beri kepastian kewenangan, anggaran, pengawasan, dan kesejah...
Novita Dorong Trenggalek Jadi Rumah Jaranan Dunia
Novita Hardini dorong FJTT ke-30 dan status KEN 2026 dijadikan momentum menjadikan Trenggalek rumah jaranan...
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...