Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026: Infrastruktur Jadi Prioritas
SURABAYA — DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (5/8/2026). Kesepakatan itu menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama untuk menjawab keterbatasan anggaran di banyak desa. Langkah ini diambil agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti jalan dan irigasi, tetap terpenuhi.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Rapat paripurna menghasilkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-PPAS) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P). Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menyatakan fokus anggaran diarahkan pada program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Tujuannya untuk menutup celah fiskal di tingkat desa akibat perubahan penggunaan dana desa.
Fokus pada pembangunan infrastruktur
Deni menegaskan perlunya peran lebih besar pemerintah provinsi dalam membiayai infrastruktur dasar. Keluhan dari kepala desa selama reses dominan soal minimnya anggaran untuk jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum. Karena itu, belanja modal untuk proyek fisik menjadi prioritas dalam perubahan anggaran tersebut.
"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,"
Alokasi anggaran dan program yang dipertahankan
Pemprov dan DPRD mengalokasikan tambahan sekitar Rp2,6 triliun dalam Perubahan APBD 2026. Dana itu akan diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada warga. Selain infrastruktur, sejumlah program sosial tetap diperkuat untuk menjaga kesejahteraan.
- Beasiswa untuk pelajar berprestasi
- Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara)
- Rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu)
- Pelayanan dasar lainnya yang mendesak
Penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Masalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang tersisa dari tahun sebelumnya mendapat perhatian DPRD. Deni mengatakan Pemprov Jawa Timur sedang mengkaji kemungkinan membantu penyelesaian kewajiban itu, jika secara regulasi memungkinkan. Komitmen ini bertujuan meringankan beban guru meski tanggung jawab utama berada di pemerintah pusat.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan penguatan belanja modal, diharapkan celah pembiayaan infrastruktur di desa dapat terisi. Namun, alokasi ini juga menuntut pengawasan ketat agar dana tepat sasaran dan proyek selesai tepat waktu. DPRD dan Pemprov Jatim berencana meninjau pelaksanaan program secara berkala untuk mengevaluasi dampak langsung terhadap masyarakat.
Perubahan APBD 2026 ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan fisik dan pelayanan sosial dalam kondisi fiskal yang terbatas.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Soekarno Cup 2026: 16 Provinsi Siap Bina Talenta Sepak Bola
Soekarno Cup 2026 digelar 10-24 Agustus di Jawa Timur; 16 tim provinsi dan 400 pemain usia 17 tahun dibidik...
Surabaya Wajibkan Iuran Sukarela untuk HUT ke-81
Wali Kota Surabaya minta iuran HUT Ke-81 bersifat sukarela, tanpa mematok nominal agar tidak membebani warga...
PDIP Jatim Minta Trauma Healing Prioritas untuk Korban Kebakaran KMP
Fraksi PDIP DPRD Jatim minta trauma healing jadi prioritas bagi penyintas kebakaran KMP Mutiara Sentosa II,...
Jatim Alokasikan Rp274 M untuk Tambahan TPG Gaji ke-13
Jawa Timur mengalokasikan Rp274 miliar dari APBD untuk membayar tambahan TPG gaji ke-13 bagi 35.680 guru ASN...
Bupati Lepas Kontingen Pramuka Bangkalan ke Jambore Nasional XII
Bupati Bangkalan melepas Kontingen Pramuka Bangkalan ke Jambore Nasional XII di Pendopo Agung, 3 Agustus 202...
Bupati Kediri Instruksikan Satgas Kesehatan di Setiap Kecamatan
Bupati Kediri minta tiap camat bentuk Satgas Kesehatan untuk percepat penanganan stunting, TBC, DBD, dan duk...