DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Induk Rekonstruksi Sumatra
DPR dan pemerintah sepakat menyusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Sumatra. Kesepakatan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin, 25 Mei 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagai upaya percepatan pemulihan infrastruktur dan layanan publik bagi masyarakat terdampak.
Rincian rencana dan persetujuan anggaran
Pada pertemuan koordinasi antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera pemerintah, dibahas rencana kerja hingga aspek teknis pelaksanaan di lapangan. Pembahasan juga mencakup alokasi anggaran yang diperlukan untuk fase pemulihan.
"Kami sudah membahas Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan anggaranya telah disetujui oleh pemerintah," kata Sufmi Dasco Ahmad usai rapat.
Menurut delegasi DPR, koordinasi diperlukan agar teknis pelaksanaan kementerian dan lembaga sinkron dengan kebutuhan daerah terdampak.
Tahapan penanganan dan pembentukan Satgas
Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa penanganan bencana dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap awal adalah tanggap darurat yang berjalan di bawah komando langsung Presiden. Selanjutnya, pemerintah membentuk Satgas pada 8 Januari untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Listrik, BBM, internet umumnya semuanya sudah berjalan lancar. Kecuali beberapa desa yang terisolir karena memang jalannya longsor," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Satgas bertugas mempercepat masa transisi dari tanggap darurat menuju fase eksekusi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Progres lapangan dan tantangan
Menurut keterangan pemerintah, layanan dasar seperti pasokan listrik, bahan bakar, dan internet umumnya telah pulih. Namun beberapa akses desa masih terputus akibat longsor, sehingga distribusi bantuan dan pengerjaan rekonstruksi belum merata.
Sinkronisasi antara DPR dan kementerian/lembaga dinilai krusial untuk memastikan rencana teknis berjalan sesuai target dan anggaran terserap efektif di lapangan.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan masuknya fase eksekusi dan dukungan anggaran yang disetujui, pemerintah dan DPR berharap pemulihan dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak. Koordinasi lintas lembaga dan percepatan akses ke kawasan terisolir akan menjadi fokus dalam beberapa minggu mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...