DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Induk Rekonstruksi Sumatra
DPR dan pemerintah sepakat menyusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Sumatra. Kesepakatan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin, 25 Mei 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagai upaya percepatan pemulihan infrastruktur dan layanan publik bagi masyarakat terdampak.
Rincian rencana dan persetujuan anggaran
Pada pertemuan koordinasi antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera pemerintah, dibahas rencana kerja hingga aspek teknis pelaksanaan di lapangan. Pembahasan juga mencakup alokasi anggaran yang diperlukan untuk fase pemulihan.
"Kami sudah membahas Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan anggaranya telah disetujui oleh pemerintah," kata Sufmi Dasco Ahmad usai rapat.
Menurut delegasi DPR, koordinasi diperlukan agar teknis pelaksanaan kementerian dan lembaga sinkron dengan kebutuhan daerah terdampak.
Tahapan penanganan dan pembentukan Satgas
Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa penanganan bencana dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap awal adalah tanggap darurat yang berjalan di bawah komando langsung Presiden. Selanjutnya, pemerintah membentuk Satgas pada 8 Januari untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Listrik, BBM, internet umumnya semuanya sudah berjalan lancar. Kecuali beberapa desa yang terisolir karena memang jalannya longsor," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Satgas bertugas mempercepat masa transisi dari tanggap darurat menuju fase eksekusi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Progres lapangan dan tantangan
Menurut keterangan pemerintah, layanan dasar seperti pasokan listrik, bahan bakar, dan internet umumnya telah pulih. Namun beberapa akses desa masih terputus akibat longsor, sehingga distribusi bantuan dan pengerjaan rekonstruksi belum merata.
Sinkronisasi antara DPR dan kementerian/lembaga dinilai krusial untuk memastikan rencana teknis berjalan sesuai target dan anggaran terserap efektif di lapangan.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan masuknya fase eksekusi dan dukungan anggaran yang disetujui, pemerintah dan DPR berharap pemulihan dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak. Koordinasi lintas lembaga dan percepatan akses ke kawasan terisolir akan menjadi fokus dalam beberapa minggu mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...