Wali Kota Tinjau Rehabilitasi 213 Rumah RTLH di Medan
MEDAN — Wali Kota Medan Rico Waas meninjau pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (5/8). Peninjauan bertujuan memastikan kualitas pekerjaan, melihat langsung kondisi penerima bantuan, dan menilai kelayakan hasil perbaikan.
Peninjauan lapangan dan temuan
Rico Waas didampingi Ketua TP PKK Medan, Airin Rico Waas, mengunjungi tiga rumah warga yang mendapat bantuan. Ketiga rumah tersebut milik Ibu Jaipah dan Ibu Asnah di Jalan Bunga Sakura Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, serta Rasil Pratama Tarigan di Jalan Petunia Raya Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah.
Dalam pemeriksaan, wali kota menemukan beberapa pekerjaan yang belum selesai dan hasil pengecatan yang belum rapi. Ia meminta perbaikan agar hasil akhir memenuhi standar kualitas.
"Yang menjadi catatan mungkin masih belum dicat, yang tadi sudah dicat tapi masih belum sempurna, ini harus dibenahi. Yang ini masih dalam proses karena besok mau dicat. Yang penting rapi pekerjaannya, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,"
Sasaran program dan besaran anggaran
Pemerintah Kota menargetkan 213 unit rumah untuk direhabilitasi pada tahap ini, tersebar di seluruh kecamatan di Kota Medan. Setiap unit mendapatkan alokasi dana sebesar Rp120 juta.
"Kalau yang ini murni APBD,"
Rico Waas menegaskan dana rehabilitasi bersumber dari APBD Kota Medan. Ia menambahkan kemungkinan dukungan tambahan dari pihak lain, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, untuk kebutuhan di luar cakupan program ini.
Proses seleksi penerima dan dampak sosial
Usulan penerima tidak diajukan langsung oleh wali kota. Menurut Rico, nama calon penerima datang melalui kelurahan dan dibahas lewat musyawarah tingkat kelurahan sebelum dimasukkan ke program rehabilitasi.
Program ini tidak hanya menargetkan perbaikan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup keluarga penerima. Wali kota menekankan manfaat kesehatan dan kenyamanan, termasuk kondisi yang mendukung anak-anak belajar dan beristirahat.
"Yang penting bisa dimanfaatkan, masyarakatnya layak, hidupnya semakin berkualitas, jadi sehat di dalam rumahnya, anak-anak bisa belajar, bisa tidur dengan tenang,"
Salah satu rumah yang ditinjau adalah bangunan kayu yang ditinggali secara turun-temurun selama sekitar 60 tahun dan belum pernah berubah menjadi rumah tembok. Kondisi itu membuat rumah masuk prioritas rehabilitasi.
"Alhamdulillah bisa dibenahi, akhirnya bisa dipergunakan,"
Pemko Medan akan melanjutkan pengawasan kualitas pelaksanaan agar program memberi manfaat maksimal bagi penerima dan mendorong peningkatan standar hunian di kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wabup Sergai Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Dolok Masihul
Wabup Sergai Adlin Tambunan kunjungi korban puting beliung di Dolok Masihul, menyerahkan bantuan dan jamin k...
38 Grup Tampil di Lomba Tari Kreasi Nusantara Padanglawas
Sebanyak 38 grup tampil pada lomba tari kreasi nusantara di Padanglawas untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan m...
Peresmian Renovasi Makam Djasamen Saragih di Pematangsiantar
Wali Kota Pematangsiantar meresmikan renovasi makam Djasamen Saragih di Aman Raya (4/8) sebagai penghormatan...
Marwan Dasopang Tinjau PKH Paluta: Tekankan Data Akurat dan Graduasi Mandiri
Ketua Komisi VIII DPR tinjau PKH Paluta (5/8), menekankan data akurat dan pembinaan untuk graduasi mandiri K...
Dugaan Jual Beli Proyek Irigasi Rp70–80 Juta di Aceh Tenggara
Aktivis di Aceh Tenggara menuding proyek P3-TGAI diperjualbelikan, dengan setoran Rp70–80 juta per paket dan...
Pengadilan Medan Vonis 18 Bulan untuk Pelaku Pemerasan dengan Kekerasan
PN Medan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan kepada Wawan Adirata atas pemerasan dengan kekerasan yang terjadi...