Lokal

Wali Kota Tinjau Rehabilitasi 213 Rumah RTLH di Medan

Bagikan:
Wali Kota Medan meninjau rehabilitasi rumah tidak layak huni di Medan Tuntungan

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Waas meninjau pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (5/8). Peninjauan bertujuan memastikan kualitas pekerjaan, melihat langsung kondisi penerima bantuan, dan menilai kelayakan hasil perbaikan.

Peninjauan lapangan dan temuan

Rico Waas didampingi Ketua TP PKK Medan, Airin Rico Waas, mengunjungi tiga rumah warga yang mendapat bantuan. Ketiga rumah tersebut milik Ibu Jaipah dan Ibu Asnah di Jalan Bunga Sakura Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, serta Rasil Pratama Tarigan di Jalan Petunia Raya Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah.

Dalam pemeriksaan, wali kota menemukan beberapa pekerjaan yang belum selesai dan hasil pengecatan yang belum rapi. Ia meminta perbaikan agar hasil akhir memenuhi standar kualitas.

"Yang menjadi catatan mungkin masih belum dicat, yang tadi sudah dicat tapi masih belum sempurna, ini harus dibenahi. Yang ini masih dalam proses karena besok mau dicat. Yang penting rapi pekerjaannya, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,"

Sasaran program dan besaran anggaran

Pemerintah Kota menargetkan 213 unit rumah untuk direhabilitasi pada tahap ini, tersebar di seluruh kecamatan di Kota Medan. Setiap unit mendapatkan alokasi dana sebesar Rp120 juta.

"Kalau yang ini murni APBD,"

Rico Waas menegaskan dana rehabilitasi bersumber dari APBD Kota Medan. Ia menambahkan kemungkinan dukungan tambahan dari pihak lain, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, untuk kebutuhan di luar cakupan program ini.

Proses seleksi penerima dan dampak sosial

Usulan penerima tidak diajukan langsung oleh wali kota. Menurut Rico, nama calon penerima datang melalui kelurahan dan dibahas lewat musyawarah tingkat kelurahan sebelum dimasukkan ke program rehabilitasi.

Program ini tidak hanya menargetkan perbaikan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup keluarga penerima. Wali kota menekankan manfaat kesehatan dan kenyamanan, termasuk kondisi yang mendukung anak-anak belajar dan beristirahat.

"Yang penting bisa dimanfaatkan, masyarakatnya layak, hidupnya semakin berkualitas, jadi sehat di dalam rumahnya, anak-anak bisa belajar, bisa tidur dengan tenang,"

Salah satu rumah yang ditinjau adalah bangunan kayu yang ditinggali secara turun-temurun selama sekitar 60 tahun dan belum pernah berubah menjadi rumah tembok. Kondisi itu membuat rumah masuk prioritas rehabilitasi.

"Alhamdulillah bisa dibenahi, akhirnya bisa dipergunakan,"

Pemko Medan akan melanjutkan pengawasan kualitas pelaksanaan agar program memberi manfaat maksimal bagi penerima dan mendorong peningkatan standar hunian di kota.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait