Labuhanbatu Gelar Rapat Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Rantauprapat — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat teknis persiapan tindak lanjut hasil Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026. Rapat dipimpin Plh Sekretaris Daerah Abdi Jaya Pohan, Selasa, 5 Agustus 2026, di ruang rapat Bupati Jalan SM. Raja Rantauprapat.
Peserta dan tujuan rapat
Rapat dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pejabat yang menjadi lokus penilaian. Agenda utama adalah menyamakan pemahaman dan memetakan langkah konkret agar tahapan penilaian oleh Ombudsman berjalan sesuai standar.
Arahan Plh Sekda
Abdi Jaya Pohan menginstruksikan seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil Entry Meeting. Ia menekankan pentingnya pelengkapan dokumen, ketersediaan standar layanan, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.
"Penilaian Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel."
Tindak lanjut yang diminta
Untuk mempercepat persiapan, Plh Sekda meminta OPD melakukan beberapa langkah prioritas, antara lain:
- Melengkapi seluruh dokumen pendukung sesuai checklist Entry Meeting;
- Memastikan standar pelayanan dan SOP tersedia serta mudah diakses publik;
- Memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar responsif dan terdokumentasi;
- Melakukan evaluasi internal untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.
Perhatian pada kelompok marginal
Kabag Organisasi dan Tata Administrasi (Orta), Hama Muddin, menyoroti pentingnya pelayanan ramah bagi kelompok marginal. Ia meminta setiap OPD mengevaluasi standar pelayanan dan mekanisme pengelolaan pengajuan di unit kerja masing-masing agar inklusif dan tidak diskriminatif.
Harapan dan komitmen pemerintah
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang seragam terhadap mekanisme penilaian. Pemerintah daerah juga menyatakan komitmen meningkatkan kualitas layanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan persiapan yang terstruktur, pemerintah daerah menargetkan evaluasi Ombudsman dapat berlangsung optimal dan menjadi titik tolak perbaikan layanan publik yang berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wabup Sergai Serahkan Bantuan Korban Puting Beliung di Dolok Masihul
Wabup Sergai Adlin Tambunan kunjungi korban puting beliung di Dolok Masihul, menyerahkan bantuan dan jamin k...
38 Grup Tampil di Lomba Tari Kreasi Nusantara Padanglawas
Sebanyak 38 grup tampil pada lomba tari kreasi nusantara di Padanglawas untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan m...
Peresmian Renovasi Makam Djasamen Saragih di Pematangsiantar
Wali Kota Pematangsiantar meresmikan renovasi makam Djasamen Saragih di Aman Raya (4/8) sebagai penghormatan...
Marwan Dasopang Tinjau PKH Paluta: Tekankan Data Akurat dan Graduasi Mandiri
Ketua Komisi VIII DPR tinjau PKH Paluta (5/8), menekankan data akurat dan pembinaan untuk graduasi mandiri K...
Dugaan Jual Beli Proyek Irigasi Rp70–80 Juta di Aceh Tenggara
Aktivis di Aceh Tenggara menuding proyek P3-TGAI diperjualbelikan, dengan setoran Rp70–80 juta per paket dan...
Pengadilan Medan Vonis 18 Bulan untuk Pelaku Pemerasan dengan Kekerasan
PN Medan menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan kepada Wawan Adirata atas pemerasan dengan kekerasan yang terjadi...