Labuhanbatu Gelar Rapat Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Rantauprapat — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat teknis persiapan tindak lanjut hasil Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026. Rapat dipimpin Plh Sekretaris Daerah Abdi Jaya Pohan, Selasa, 5 Agustus 2026, di ruang rapat Bupati Jalan SM. Raja Rantauprapat.
Peserta dan tujuan rapat
Rapat dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pejabat yang menjadi lokus penilaian. Agenda utama adalah menyamakan pemahaman dan memetakan langkah konkret agar tahapan penilaian oleh Ombudsman berjalan sesuai standar.
Arahan Plh Sekda
Abdi Jaya Pohan menginstruksikan seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil Entry Meeting. Ia menekankan pentingnya pelengkapan dokumen, ketersediaan standar layanan, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.
"Penilaian Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel."
Tindak lanjut yang diminta
Untuk mempercepat persiapan, Plh Sekda meminta OPD melakukan beberapa langkah prioritas, antara lain:
- Melengkapi seluruh dokumen pendukung sesuai checklist Entry Meeting;
- Memastikan standar pelayanan dan SOP tersedia serta mudah diakses publik;
- Memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar responsif dan terdokumentasi;
- Melakukan evaluasi internal untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.
Perhatian pada kelompok marginal
Kabag Organisasi dan Tata Administrasi (Orta), Hama Muddin, menyoroti pentingnya pelayanan ramah bagi kelompok marginal. Ia meminta setiap OPD mengevaluasi standar pelayanan dan mekanisme pengelolaan pengajuan di unit kerja masing-masing agar inklusif dan tidak diskriminatif.
Harapan dan komitmen pemerintah
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang seragam terhadap mekanisme penilaian. Pemerintah daerah juga menyatakan komitmen meningkatkan kualitas layanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan persiapan yang terstruktur, pemerintah daerah menargetkan evaluasi Ombudsman dapat berlangsung optimal dan menjadi titik tolak perbaikan layanan publik yang berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...