Dewanti: Reboisasi Harus Jadi Prioritas Mitigasi Bencana di Malang Raya
SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprioritaskan program reboisasi sebagai mitigasi bencana di kawasan Malang Raya, Senin, 6 Juli 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk memulihkan tutupan hutan dan menekan risiko banjir serta tanah longsor yang kerap melanda daerah perbukitan tersebut.
Kecamatan prioritas untuk penghijauan
Dewanti menyebut enam kecamatan yang perlu mendapat perhatian segera dalam program penghijauan. Kawasan ini memiliki karakteristik geografis yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi sehingga memerlukan penguatan tutupan hutan berkelanjutan.
- Pujon
- Ngantang
- Kasembon
- Sumbermanjing Wetan
- Gedangan
- Bantur
Alasan dan strategi reboisasi
Dewanti menekankan kondisi perbukitan di Malang Raya membutuhkan vegetasi yang cukup untuk menjaga kestabilan tanah, terutama saat curah hujan tinggi. Rehabilitasi hutan menurutnya harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengurangan risiko bencana.
"Kerusakan hutan dipengaruhi beberapa faktor. Selain pembalakan liar, ada juga kawasan yang sudah tidak produktif sehingga perlu dilakukan penanaman kembali dengan jenis tanaman yang lebih baik," Dewanti Rumpoko mengatakan Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan penghijauan tidak cukup dipandang sebagai program pelestarian lingkungan semata. Menurut Dewanti, reboisasi harus terintegrasi dalam kebijakan mitigasi bencana karena bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia.
Data kerusakan dan urgensi rehabilitasi
Sumber data menunjukkan besarnya kebutuhan penghijauan di wilayah ini. Perum Perhutani KPH Malang pada 2025 mencatat sekitar 4.800 hektare kawasan hutan di Malang Raya memerlukan reboisasi akibat pembalakan liar dan menurunnya produktivitas tegakan pohon.
Berdasar angka tersebut, Dewanti meminta Pemerintah Provinsi mempercepat langkah rehabilitasi untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman longsor dan banjir.
Implikasi kebijakan dan langkah berikutnya
Permintaan ini membuka kebutuhan sinergi antara pemerintah provinsi, dinas terkait, dan Perhutani untuk menyusun rencana reboisasi yang terukur. Selain penanaman, program perlu mencakup pemeliharaan jangka panjang dan pemilihan jenis pohon yang sesuai fungsi ekologis.
Jika dilaksanakan cepat dan berkelanjutan, reboisasi di enam kecamatan prioritas itu diharapkan dapat menurunkan risiko bencana dan memperkuat ketahanan lingkungan Malang Raya dalam jangka panjang.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Malang: Jangan Alihfungsi RTH untuk Koperasi Merah Putih
DPRD Kota Malang menegaskan pembangunan Koperasi Merah Putih tidak boleh mengalihfungsikan RTH atau Lahan Sa...
Jatmiko Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati Bulan Bung Karno
Jatmiko gelar jalan sehat dan senam massal di Desa Gandong, Tulungagung, untuk memperingati Bulan Bung Karno...
Eri Cahyadi Minta Sport Center Potro Agung Dikelola Mandiri Warga
Wali Kota Eri meresmikan Sport Center Potro Agung (5/7/2026) dan minta pengelolaan mandiri warga agar tak be...
Wabup Lamongan: Kader Ansor Harus Jadi Pemimpin Digital
Wabup Lamongan minta kader GP Ansor Brondong jadi pemimpin adaptif dan kuasai ruang digital untuk jaga perda...
Warga Lamongan Desak Normalisasi Bengawan Jero, Minta TPT dan Perbaikan Jalan
Warga Dapil IV Lamongan mendesak normalisasi Bengawan Jero, pembangunan TPT, dan perbaikan jalan pasca-banji...
PDI Perjuangan Bojonegoro Perkuat Mesin Partai hingga Ranting
DPC PDI Perjuangan Bojonegoro gelar Rakorcab sosialisasi penjaringan Ranting, terapkan kuota 30% perempuan d...