Politik

Dewanti: Reboisasi Harus Jadi Prioritas Mitigasi Bencana di Malang Raya

Bagikan:
Penanaman pohon sebagai upaya reboisasi di kawasan perbukitan Malang Raya

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprioritaskan program reboisasi sebagai mitigasi bencana di kawasan Malang Raya, Senin, 6 Juli 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk memulihkan tutupan hutan dan menekan risiko banjir serta tanah longsor yang kerap melanda daerah perbukitan tersebut.

Kecamatan prioritas untuk penghijauan

Dewanti menyebut enam kecamatan yang perlu mendapat perhatian segera dalam program penghijauan. Kawasan ini memiliki karakteristik geografis yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi sehingga memerlukan penguatan tutupan hutan berkelanjutan.

  • Pujon
  • Ngantang
  • Kasembon
  • Sumbermanjing Wetan
  • Gedangan
  • Bantur

Alasan dan strategi reboisasi

Dewanti menekankan kondisi perbukitan di Malang Raya membutuhkan vegetasi yang cukup untuk menjaga kestabilan tanah, terutama saat curah hujan tinggi. Rehabilitasi hutan menurutnya harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengurangan risiko bencana.

"Kerusakan hutan dipengaruhi beberapa faktor. Selain pembalakan liar, ada juga kawasan yang sudah tidak produktif sehingga perlu dilakukan penanaman kembali dengan jenis tanaman yang lebih baik," Dewanti Rumpoko mengatakan Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan penghijauan tidak cukup dipandang sebagai program pelestarian lingkungan semata. Menurut Dewanti, reboisasi harus terintegrasi dalam kebijakan mitigasi bencana karena bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia.

Data kerusakan dan urgensi rehabilitasi

Sumber data menunjukkan besarnya kebutuhan penghijauan di wilayah ini. Perum Perhutani KPH Malang pada 2025 mencatat sekitar 4.800 hektare kawasan hutan di Malang Raya memerlukan reboisasi akibat pembalakan liar dan menurunnya produktivitas tegakan pohon.

Berdasar angka tersebut, Dewanti meminta Pemerintah Provinsi mempercepat langkah rehabilitasi untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman longsor dan banjir.

Implikasi kebijakan dan langkah berikutnya

Permintaan ini membuka kebutuhan sinergi antara pemerintah provinsi, dinas terkait, dan Perhutani untuk menyusun rencana reboisasi yang terukur. Selain penanaman, program perlu mencakup pemeliharaan jangka panjang dan pemilihan jenis pohon yang sesuai fungsi ekologis.

Jika dilaksanakan cepat dan berkelanjutan, reboisasi di enam kecamatan prioritas itu diharapkan dapat menurunkan risiko bencana dan memperkuat ketahanan lingkungan Malang Raya dalam jangka panjang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait