DPRD Sulsel Gelar RDP Usut Polemik Seleksi Paskibraka
DPRD Sulawesi Selatan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 2 Juni 2026 untuk mengusut polemik seleksi calon Paskibraka nasional. RDP akan menghadirkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, panitia seleksi, serta unsur kepolisian untuk menelusuri proses seleksi secara tuntas.
Tujuan RDP dan langkah DPRD
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menyatakan RDP bertujuan menghentikan berkembangnya informasi tak jelas di masyarakat. Ia menegaskan perlunya klarifikasi proses seleksi agar publik memahami masalah yang terjadi.
"Mengenai permasalahan itu, kami sedang lagi menelusuri permasalahan ini sampai dengan tuntas,"
Dalam keterangan pers pada Kamis, 28 Mei 2026, Andre mengatakan DPRD telah sepakat mengagendakan RDP untuk mengetahui secara jelas mekanisme seleksi calon Paskibraka yang akan dikirim ke tingkat nasional.
Siapa yang akan hadir?
RDP dijadwalkan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Tujuannya agar semua pihak memberikan penjelasan dan bukti proses seleksi. Kehadiran diharapkan memudahkan DPRD menilai kelayakan prosedur serta temuan yang muncul.
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel
- Panitia seleksi calon Paskibraka provinsi
- Perwakilan kepolisian, termasuk Kapolda Sulawesi Selatan
Tanggapan Wali Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons adanya pencoretan siswi dari seleksi calon Paskibraka Istana. Ia meminta agar panitia bekerja dengan profesional dan transparan dalam setiap tahap seleksi.
"Wajib bagi kami untuk memberikan support, tapi harus juga melihat seperti apa sistem penilaian yang ada di sana,"
Munafri juga menyampaikan dukungan kepada siswa yang sudah berlatih berbulan-bulan. Ia menekankan pentingnya kejelasan prosedur agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Harapan dan implikasi
DPRD berharap RDP menghasilkan penjelasan konkret mengenai kronologi dan dasar pencoretan peserta. Kejelasan ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang bersifat prestisius.
Jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur, DPRD dapat merekomendasikan langkah perbaikan. Sebaliknya, jika proses terbukti sesuai, DPRD berharap isu ini tidak lagi berkembang liar di masyarakat.
RDP pada 2 Juni 2026 menjadi momen penting untuk menentukan langkah selanjutnya dan menutup ruang spekulasi terkait seleksi calon Paskibraka Sulsel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...