Rutan Jantho Gelar Razia dan Tes Urine, Sita Barang Terlarang
Aceh Besar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menggelar razia gabungan dan tes urine pada Kamis, 17 September. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan, Hery Anggara, untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang. Razia dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan aparat internal serta aparat penegak hukum.
Razia terkoordinasi dan pemeriksaan kamar
Razia dipimpin oleh pejabat struktural Rutan bersama petugas pengamanan, staf, personel Polres Aceh Besar, dan Koramil 17/Kota Jantho. Petugas menyasar lima kamar hunian, yakni kamar 3, 12, 19, 20, dan 24. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dengan memeriksa setiap sudut kamar dan barang milik warga binaan.
Selain barang, tim juga memeriksa kondisi fisik bangunan kamar hunian untuk memastikan tidak ada bagian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Temuan barang terlarang
Dalam penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dan kemudian diamankan untuk diproses. Barang-barang tersebut didata dan akan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
- 13 botol kaca
- 3 korek api
- 4 besi modifikasi
- 2 gunting
- 3 tali
- 4 mata silet
- 5 paku
- 3 gunting kuku
- 2 pisau cukur
- 6 sendok makan
- 1 set kartu
Tes urine dan upaya pencegahan narkoba
Rutan Jantho juga melaksanakan tes urine sebagai bagian dari deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini. Kami ingin memastikan kondisi Rutan tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan," ujar Hery Anggara.
Kegiatan ini juga mengimplementasikan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada upaya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Razia dan tes urine bertujuan memperkuat pengawasan internal serta pencegahan dini.
Sinergi, pelaporan, dan pengawasan berkelanjutan
Hery menekankan pentingnya sinergi antara Rutan dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan. Selain razia berkala, Rutan akan melakukan kontrol keliling pada jam rawan dan memperkuat komunikasi dengan warga binaan.
"Pengawasan tidak berhenti pada kegiatan razia. Kontrol keliling dan pemantauan secara berkala akan terus kami lakukan," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, kondisi bangunan kamar hunian secara keseluruhan masih baik. Seluruh rangkaian razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan.
Rutan Kelas IIB Jantho menegaskan komitmen untuk terus memperkuat keamanan melalui pengawasan internal, deteksi dini, razia berkala, dan kolaborasi dengan aparat terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KTH Nelayan Mandiri Pulihkan 28 Ha Mangrove di Deli Serdang
KTH Nelayan Mandiri di Deli Serdang merehabilitasi mangrove sejak 2017, mencapai 28 ha dan 101.640 bibit dit...
13 Rumah Ludes di Bambel, 59 Warga Terpaksa Mengungsi
Kebakaran di Desa Bambel, Aceh Tenggara, meludeskan 13 rumah; 59 warga mengungsi ke posko darurat setelah ke...
Haornas 2026: Samosir Apresiasi 84 Atlet dan 20 Pelatih
Peringatan Haornas ke-43 di Samosir, 17 September 2026, menyorot penghargaan kepada 84 atlet dan 20 pelatih...
8 Atlet Muaythai Samosir Raih Penghargaan Haornas ke-43
Delapan atlet Muaythai Samosir mendapat penghargaan dari Wakil Bupati saat Haornas ke-43, diharapkan jadi pe...
Polda Aceh Raih Peringkat III Penilaian Laporan Keuangan UAPPA-W 2025
Polda Aceh meraih peringkat III Penilaian Laporan Keuangan UAPPA-W 2025 kategori Satker Besar, penghargaan d...
M4CR Genjot Rehabilitasi Mangrove dan Ekonomi Pesisir di Deli Serdang
M4CR mempercepat rehabilitasi mangrove di Deli Serdang sambil meningkatkan ekonomi pesisir melalui hibah dan...