Lokal

Polda Aceh Raih Peringkat III Penilaian Laporan Keuangan UAPPA-W 2025

Bagikan:
Kapolda Aceh menerima penghargaan peringkat III laporan keuangan UAPPA-W 2025

Banda Aceh — Polda Aceh meraih penghargaan peringkat III dalam Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan untuk kategori Satker Besar dalam lingkup Kanwil DJPb Provinsi Aceh pada Rabu (16/9).

Penyerahan penghargaan

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh. Acara penyerahan berlangsung di ruang kerja Kapolda Aceh dan diterima oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan.

Penyerahan juga dihadiri pejabat terkait, antara lain Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Aceh dan Kabidkeu Polda Aceh. Keikutsertaan pihak terkait menunjukkan koordinasi lintas instansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Makna penghargaan bagi Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas konsistensi pengelolaan dan pelaporan keuangan. Menurutnya, capaian ini menegaskan komitmen internal dalam tata kelola keuangan organisasi.

Penghargaan ini bukan sekadar tentang peringkat, melainkan cerminan komitmen bersama untuk mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap dukungan anggaran harus bermuara pada pelaksanaan tugas yang semakin baik serta pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Joko menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola keuangan pada semua tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Dampak dan langkah ke depan

Pengelolaan yang tertib dinilai penting untuk memastikan sumber daya digunakan tepat. Hal ini mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Polda Aceh berencana terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Langkah tersebut mencakup penguatan prosedur internal dan peningkatan transparansi pelaporan keuangan.

Kesimpulan: Penghargaan peringkat III UAPPA-W 2025 menandai pengakuan atas ketaatan dan akuntabilitas Polda Aceh. Pencapaian ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait