Kompolnas-Polri Percepat Reformasi Lewat Rakorwas 2026
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Polri memperkuat sinergi pengawasan untuk mempercepat reformasi kelembagaan dan manajerial melalui Rakorwas 2026. Pertemuan digelar di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, dengan tujuan memastikan agenda pembenahan institusi berjalan efektif dan terukur.
Ruang lingkup dan tujuan Rakorwas 2026
Rakorwas merupakan forum tahunan yang mempertemukan pengawasan internal Polri dan pengawasan eksternal Kompolnas. Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan pelaksanaan rekomendasi reformasi dan evaluasi capaian pengawasan.
"Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri. Sekaligus pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,"
Isu utama: percepatan reformasi kelembagaan
Salah satu fokus utama Rakorwas adalah menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada penataan struktur organisasi dan tata kelola manajerial untuk meningkatkan profesionalisme institusi.
"Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat,"
Perubahan regulasi dan penguatan sistem pengaduan
Delegasi juga membahas implementasi perubahan Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Regulasi ini dianggap bagian penting dari langkah reformasi yang sedang berjalan.
Selain itu, Forum menyoroti penguatan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Pembenahan sistem pengaduan dinilai krusial untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik kepolisian.
Data pengaduan: tren menurun, namun perlu analisis
Kompolnas dan Polri melaporkan adanya kecenderungan penurunan jumlah pengaduan masyarakat pada 2026 dibandingkan 2024–2025. Meski demikian, kedua lembaga sepakat melanjutkan analisis untuk mencari faktor penyebab perubahan tren ini.
"Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun,"
Langkah penguatan pengawasan dan tindak lanjut
Rakorwas menyusun langkah-langkah pengawasan lanjutan, termasuk peningkatan kapasitas audit internal, harmonisasi prosedur penanganan pengaduan, dan monitoring implementasi rekomendasi reformasi.
- Penguatan koordinasi pengawasan internal dan eksternal
- Evaluasi implementasi rekomendasi reformasi kelembagaan
- Peningkatan sistem penanganan pengaduan masyarakat
- Analisis mendalam atas tren data pengaduan
Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri menegaskan komitmen memperkuat koordinasi pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mendukung terwujudnya Polri yang profesional, transparan, dan responsif dalam jangka panjang.
Berita Terkait
Rp236 Miliar untuk Sumatra: Proyek LEVERAGE Prioritaskan Konservasi Hutan
Proyek LEVERAGE senilai US$14,4 juta (Rp236 miliar) prioritaskan Sumatra untuk penguatan pengawasan, penegak...
APDESI Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi dan Ketahanan Pangan
APDESI Merah Putih dorong desa jadi motor ekonomi dan benteng ketahanan pangan, dibahas dalam Rakernas 2026...
Beacon Academy Galang Rp40 Juta untuk Difabel Lewat Walkathon
Siswa Beacon Academy kumpulkan Rp40 juta lewat Walkathon untuk 20 kaki palsu bagi penyandang disabilitas, ba...
KPK Perluas JNBA ke Indonesia Timur, Sasar Pelajar dan Komunitas
KPK membawa program JNBA ke NTB dan NTT pada 2026, menyasar pelajar, komunitas lokal, dan UMKM untuk memperk...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Krui, Lampung
Presiden Prabowo meresmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Krui pada 10 Juni 2026 setelah rumah sakit ditingkatk...
BMKG: Jakarta Makin Gerah hingga Akhir September 2026
BMKG memprediksi Jakarta akan semakin gerah hingga akhir September 2026 akibat kemarau panjang dan pengaruh...