Aceh Besar Perkuat Koordinasi lewat Rakor Kecamatan 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memperkuat sinergi hingga tingkat kecamatan untuk memastikan pelayanan publik dan program pembangunan dirasakan merata. Bupati H. Muharram Idris membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Tahun 2026 di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (25/5). Rakor ini menjadi langkah strategis menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat di 23 kecamatan.
Peserta dan tujuan rakor
Rakor dihadiri Wakil Bupati Drs H. Syukri A Jalil, Sekda Bahrul Jamil, Asisten I Farhan AP, kepala dinas terkait, serta seluruh camat dari 23 kecamatan. Kegiatan ini berfungsi sebagai forum konsolidasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah strategis agar pelayanan pemerintahan semakin dekat dengan warga.
Pembentukan tim kolaborasi kecamatan
Bupati Muharram Idris menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh elemen pemerintahan. Ia menegaskan peran kecamatan sebagai penghubung utama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Peran kecamatan dianggap krusial karena berada paling dekat dengan gampong sebagai unit pemerintahan terendah.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Kecamatan merupakan ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat melalui pemerintah gampong, sehingga koordinasi dan kerja sama harus terus diperkuat,”
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Aceh Besar merencanakan pembentukan tim kolaborasi tingkat kecamatan. Tim ini akan menjadi wadah koordinasi berbagai unsur untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan menyelesaikan persoalan di lapangan.
- Unsure pemerintah daerah
- Aparat penegak hukum
- Tokoh masyarakat
- Lembaga terkait lainnya
Penguatan kapasitas dan peran gampong
Muharram juga mendorong penguatan program pembinaan di tingkat kecamatan melalui kegiatan pembelajaran dan peningkatan kapasitas aparatur. Setelah program berjalan, pemerintah akan memperkuat peran gampong melalui konsep Pageu Gampong sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial.
Menurut Bupati, gampong tak hanya mendukung pembangunan fisik tetapi juga menjaga ketertiban lingkungan dan memperkuat nilai sosial kemasyarakatan.
Ketahanan pangan dan lingkungan
Sektor irigasi dan ketahanan pangan mendapat sorotan khusus. Bupati meminta camat aktif memetakan kebutuhan wilayah masing-masing, termasuk kondisi jaringan irigasi dan masalah pertanian. Hal ini penting agar solusi yang dihadirkan tepat sasaran.
“Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Bupati harus aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan menyampaikan berbagai persoalan di wilayahnya agar pemerintah dapat menghadirkan solusi yang tepat,”
Sisi lingkungan juga ditekankan, dengan ajakan agar jajaran kecamatan terus memberi edukasi tentang pentingnya kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kebersihan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kesadaran masyarakat perlu terus dibangun agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman,”
Rakor Kecamatan 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.
Berita Terkait
Wali Kota Wesly Apresiasi Konferensi Muslimat NU Pematangsiantar
Wali Kota Wesly memberi apresiasi pada Muslimat NU Pematangsiantar saat membuka Konferensi IV, mendorong sin...
Polres Sergai Musnahkan 100,03 g Sabu dan 19 Pil Ekstasi
Polres Sergai memusnahkan 100,03 gram sabu dan 19 pil ekstasi hasil tangkapan terhadap tersangka MY pada 25...
Dauli Damanik Terpilih Kembali sebagai Ketua PD Al-Washliyah Sergai
H. Dauli Damanik terpilih kembali memimpin PD Al-Washliyah Sergai untuk periode 2026–2031 setelah Musda V di...
Sumut Siap Gelar Piala AFF U-19 2026, Tamu Internasional Mulai Tiba
Pemprov Sumut dan PSSI menyatakan kesiapan penuh menjelang Piala AFF U-19 2026; tim dan ofisial internasiona...
Tiga Terdakwa Korupsi BBM Medan Polonia Dituntut 2 Tahun
Tiga pegawai Kecamatan Medan Polonia dituntut dua tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti total Rp33...
Polres Binjai Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Binjai mengungkap 13 kasus narkoba pada 12–24 Mei 2026, mengamankan 15 tersangka dan me...