Bapenda Medan Percepat Sosialisasi QRESTO untuk Optimalkan PAD
Medan — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menyatakan Bapenda memperkuat upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan mengimplementasikan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Capaian Penerimaan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan serta QRESTO pada Senin (27/7).
Implementasi QRESTO di Kota Medan
Bapenda menilai QRESTO dapat menjadi alat utama untuk memperbaiki pencatatan dan penyaluran pajak restoran. Sistem ini dirancang untuk membuat transaksi lebih transparan, akuntabel, dan efisien sehingga memudahkan pelaku usaha serta pihak pemerintahan dalam memantau aliran pajak.
Strategi sosialisasi door-to-door
Untuk mempercepat adopsi QRESTO, Bapenda melakukan pendekatan langsung ke pelaku usaha. Tim Bapenda, bersama tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Bank Sumut, mengunjungi restoran secara door-to-door untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme dan manfaat sistem.
- Mendemonstrasikan cara kerja QRESTO kepada wajib pajak restoran.
- Menjelaskan kemudahan administrasi dan prosedur implementasi.
- Memberikan panduan teknis dan dukungan awal bagi pengusaha.
Dampak yang diharapkan pada kepatuhan dan PAD
Bapenda berharap pendekatan ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan transaksi tercatat rapi melalui QRESTO, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan diharapkan dapat terus meningkat dan tersalurkan sesuai ketentuan.
"QRESTO tidak hanya memberikan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin transparansi transaksi sehingga pajak restoran yang dibayarkan masyarakat tercatat dan tersalurkan sesuai ketentuan. Melalui implementasi QRESTO, kami optimistis kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dapat terus dioptimalkan," ujar M. Agha Novrian.
Kolaborasi dengan Bank Sumut dan langkah ke depan
Bapenda menegaskan akan melanjutkan sosialisasi secara bertahap. Pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama Bank Sumut menjadi bagian dari strategi untuk memperluas implementasi QRESTO. Langkah ini juga diarahkan untuk mendukung tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern.
Jika sosialisasi dan dukungan teknis berjalan konsisten, pemerintah daerah menargetkan perbaikan pencatatan pajak restoran yang berkelanjutan. Keberhasilan program ini dapat menjadi acuan bagi perluasan penerapan sistem sejenis pada sektor pajak lainnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Periksa Pejabat BSI Medan soal Rekening tanpa KTP
Polda Sumut memanggil pejabat BSI Medan terkait dugaan pembukaan rekening tanpa KTP dan kesalahan pencatatan...
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...