Kendala Pemilahan Sampah Hambat Percepatan PSEL
Pemerintah mempercepat program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di 30 lokasi yang mencakup 61 kabupaten dan kota untuk mengatasi persoalan sampah nasional. Namun, ahli lingkungan dari Universitas Sebelas Maret, Prof. Prabang Setiono, mengatakan perkembangan program masih terkendala masalah teknis, terutama kualitas bahan baku sampah karena pemilahan yang belum konsisten.
Progres program dan tujuan
Program PSEL dirancang untuk mendukung transisi energi dan mengembangkan ekonomi sirkular. Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mempercepat pelaksanaan proyek di berbagai daerah. Menurut Prof. Prabang, secara konsep dan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik sudah matang dan dapat diterapkan.
Kendala utama: pemilahan sejak sumber
Meski teknologi telah siap, tantangan terbesar berkaitan dengan kualitas sampah yang masuk ke fasilitas. Prof. Prabang menekankan pentingnya pemilahan sejak sumber agar bahan baku menjadi lebih homogen dan proses pengolahan lebih efisien.
"Sekarang adalah kendala-kendala teknis. Nah, disinilah sebenarnya, kuncinya ternyata campurnya sampah. Inilah yang membuat energinya habis, kemudian prosesnya menjadi semakin lama gitu kan ya, dan seterusnya," kata Prof. Prabang dalam perbincangan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa pemisahan sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya di sumber dapat mengurangi kebutuhan energi selama proses pengolahan dan meningkatkan output energi listrik.
Situasi fasilitas yang sudah beroperasi
Saat ini terdapat fasilitas PSEL yang sudah beroperasi di Solo dan Surabaya. Namun, kedua fasilitas tersebut belum mencapai kapasitas optimal karena masalah pasokan bahan baku yang belum memenuhi standar pemilahan.
Prof. Prabang menyatakan bahwa tujuan utama program adalah menyelesaikan persoalan sampah; produksi listrik merupakan manfaat tambahan dari pengolahan tersebut.
Pelajaran dari negara lain dan langkah lanjut
Menurut Prof. Prabang, contoh pengelolaan sampah yang berhasil dapat dilihat di Singapura dan Thailand, yang menerapkan pemilahan sampah secara disiplin sejak sumbernya. Penerapan praktik serupa di Indonesia dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi PSEL.
Ke depan, percepatan PSEL membutuhkan koordinasi antar-pemangku kepentingan, kampanye pemilahan di tingkat rumah tangga, dan mekanisme insentif yang mendorong partisipasi publik. Tanpa perbaikan pemilahan, kapasitas fasilitas berisiko tetap jauh dari potensi sebenarnya.
Berita Terkait
DPR Minta Konsolidasi Pemerintah-BI Hadapi Pelemahan Rupiah
DPR minta pemerintah dan BI segera konsolidasi fiskal-moneter agar rupiah tak terus melemah dan stabilitas e...
Sony Sonjaya Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Ini Profil dan Harta
Sony Sonjaya ditetapkan tersangka dugaan korupsi Program MBG; Kejaksaan menyelidiki penunjukan mitra dan ali...
Pemerintah Jamin Layanan Publik Setelah Silmy Karim Jadi Tersangka
Pemerintah memastikan layanan publik tak terganggu setelah Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim ditetapkan ter...
Pemerintah dan DPR Sepakati Penyempurnaan Revisi UU P2SK
Pemerintah dan DPR sepakat menyempurnakan Revisi UU P2SK pada 4 Juni 2026 untuk memperkuat regulasi dan koor...
BMKG: 200 Zona Musim Resmi Masuk Musim Kemarau
BMKG: 200 Zona Musim (28,6%) di Indonesia resmi memasuki musim kemarau per awal Juni 2026; berikut sebaran w...
Prabowo Larang Telur Dadar dalam Menu Program MBG
Presiden Prabowo melarang telur dadar dalam menu MBG dan meminta telur disajikan utuh, ceplok atau rebus, un...