Kendala Pemilahan Sampah Hambat Percepatan PSEL
Pemerintah mempercepat program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di 30 lokasi yang mencakup 61 kabupaten dan kota untuk mengatasi persoalan sampah nasional. Namun, ahli lingkungan dari Universitas Sebelas Maret, Prof. Prabang Setiono, mengatakan perkembangan program masih terkendala masalah teknis, terutama kualitas bahan baku sampah karena pemilahan yang belum konsisten.
Progres program dan tujuan
Program PSEL dirancang untuk mendukung transisi energi dan mengembangkan ekonomi sirkular. Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mempercepat pelaksanaan proyek di berbagai daerah. Menurut Prof. Prabang, secara konsep dan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik sudah matang dan dapat diterapkan.
Kendala utama: pemilahan sejak sumber
Meski teknologi telah siap, tantangan terbesar berkaitan dengan kualitas sampah yang masuk ke fasilitas. Prof. Prabang menekankan pentingnya pemilahan sejak sumber agar bahan baku menjadi lebih homogen dan proses pengolahan lebih efisien.
"Sekarang adalah kendala-kendala teknis. Nah, disinilah sebenarnya, kuncinya ternyata campurnya sampah. Inilah yang membuat energinya habis, kemudian prosesnya menjadi semakin lama gitu kan ya, dan seterusnya," kata Prof. Prabang dalam perbincangan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa pemisahan sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya di sumber dapat mengurangi kebutuhan energi selama proses pengolahan dan meningkatkan output energi listrik.
Situasi fasilitas yang sudah beroperasi
Saat ini terdapat fasilitas PSEL yang sudah beroperasi di Solo dan Surabaya. Namun, kedua fasilitas tersebut belum mencapai kapasitas optimal karena masalah pasokan bahan baku yang belum memenuhi standar pemilahan.
Prof. Prabang menyatakan bahwa tujuan utama program adalah menyelesaikan persoalan sampah; produksi listrik merupakan manfaat tambahan dari pengolahan tersebut.
Pelajaran dari negara lain dan langkah lanjut
Menurut Prof. Prabang, contoh pengelolaan sampah yang berhasil dapat dilihat di Singapura dan Thailand, yang menerapkan pemilahan sampah secara disiplin sejak sumbernya. Penerapan praktik serupa di Indonesia dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi PSEL.
Ke depan, percepatan PSEL membutuhkan koordinasi antar-pemangku kepentingan, kampanye pemilahan di tingkat rumah tangga, dan mekanisme insentif yang mendorong partisipasi publik. Tanpa perbaikan pemilahan, kapasitas fasilitas berisiko tetap jauh dari potensi sebenarnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...