Menteri PKP Minta Produsen Genteng Percepat Sertifikasi SNI
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta produsen genteng mempercepat pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pernyataan disampaikan pada Rabu, 3 Juni 2026, di Kantor BPKP, Jakarta Timur. Tujuannya mendukung program perumahan sekaligus meningkatkan kualitas produk UMKM.
Sebab dorongan sertifikasi
Maruarar menilai pemenuhan SNI penting agar material program perumahan memenuhi standar mutu. Ia menyebut program pemberdayaan UMKM, yang ia sebut gentengisasi, harus berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas produk.
"Di satu sisi kita ingin memberdayakan UMKM. Tapi juga yang lulus SNI,"
Kondisi produsen di lapangan
Jumlah produsen genteng yang sudah bersertifikat SNI masih terbatas. Maruarar mencontohkan data daerah untuk menggambarkan kondisi tersebut.
"Contoh di Majalengka dari 45 (produsen genteng), dari laporan sekda (sekretaris daerah) baru 8 (yang memenuhi SNI),"
Kondisi ini dinilai perlu diperbaiki agar kebutuhan material perumahan dapat dipenuhi dengan standar yang baik.
Proses bertahap dan peluang pasar
Pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha yang belum bersertifikat. Maruarar mengatakan pemenuhan SNI dapat dilakukan secara bertahap agar lebih banyak UMKM bisa terlibat.
"Kalau memang belum cukup, kita juga akan berikan kesempatan yang belum ada SNI-nya. Tapi ke depannya harus bisa berproses dengan cepat, dan juga kualitas yang ditingkatkan"
Ia mengingatkan bahwa peluang pasar industri genteng akan membesar seiring pelaksanaan program perumahan pemerintah. Maruarar menyoroti kebutuhan material yang besar sebagai dorongan utama peningkatan sertifikasi.
"Bayangkan 300 ribu rumah itu berapa kebutuhan gentengnya. Sementara selama ini yang lulus SNI itu masih sangat sedikit,"
Implikasi bagi UMKM dan program perumahan
Menurut Maruarar, tata kelola program harus memastikan pemberdayaan UMKM dan perlindungan konsumen berjalan bersamaan. Pemenuhan SNI dianggap sebagai langkah penting untuk mencapai tujuan itu.
Dengan peningkatan sertifikasi, diharapkan UMKM genteng siap memenuhi permintaan yang meningkat tanpa mengorbankan mutu. Proses percepatan sertifikasi juga akan menjadi indikator kesiapan pasokan material program perumahan.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...