Menteri PKP Minta Produsen Genteng Percepat Sertifikasi SNI
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta produsen genteng mempercepat pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pernyataan disampaikan pada Rabu, 3 Juni 2026, di Kantor BPKP, Jakarta Timur. Tujuannya mendukung program perumahan sekaligus meningkatkan kualitas produk UMKM.
Sebab dorongan sertifikasi
Maruarar menilai pemenuhan SNI penting agar material program perumahan memenuhi standar mutu. Ia menyebut program pemberdayaan UMKM, yang ia sebut gentengisasi, harus berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas produk.
"Di satu sisi kita ingin memberdayakan UMKM. Tapi juga yang lulus SNI,"
Kondisi produsen di lapangan
Jumlah produsen genteng yang sudah bersertifikat SNI masih terbatas. Maruarar mencontohkan data daerah untuk menggambarkan kondisi tersebut.
"Contoh di Majalengka dari 45 (produsen genteng), dari laporan sekda (sekretaris daerah) baru 8 (yang memenuhi SNI),"
Kondisi ini dinilai perlu diperbaiki agar kebutuhan material perumahan dapat dipenuhi dengan standar yang baik.
Proses bertahap dan peluang pasar
Pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha yang belum bersertifikat. Maruarar mengatakan pemenuhan SNI dapat dilakukan secara bertahap agar lebih banyak UMKM bisa terlibat.
"Kalau memang belum cukup, kita juga akan berikan kesempatan yang belum ada SNI-nya. Tapi ke depannya harus bisa berproses dengan cepat, dan juga kualitas yang ditingkatkan"
Ia mengingatkan bahwa peluang pasar industri genteng akan membesar seiring pelaksanaan program perumahan pemerintah. Maruarar menyoroti kebutuhan material yang besar sebagai dorongan utama peningkatan sertifikasi.
"Bayangkan 300 ribu rumah itu berapa kebutuhan gentengnya. Sementara selama ini yang lulus SNI itu masih sangat sedikit,"
Implikasi bagi UMKM dan program perumahan
Menurut Maruarar, tata kelola program harus memastikan pemberdayaan UMKM dan perlindungan konsumen berjalan bersamaan. Pemenuhan SNI dianggap sebagai langkah penting untuk mencapai tujuan itu.
Dengan peningkatan sertifikasi, diharapkan UMKM genteng siap memenuhi permintaan yang meningkat tanpa mengorbankan mutu. Proses percepatan sertifikasi juga akan menjadi indikator kesiapan pasokan material program perumahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...