Nasional

Dirjen SDA Prioritaskan Irigasi dan Bendungan untuk Swasembada Air

Bagikan:
Ilustrasi bendungan dan jaringan irigasi sebagai infrastruktur sumber daya air

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan pembangunan irigasi dan bendungan sebagai prioritas untuk mendukung Program Swasembada Air. Kebijakan ini disampaikan oleh Dirjen SDA Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw saat rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu, 8 Juli 2026.

Inti kebijakan dan kaitan dengan RPJMN

Program Swasembada Air menjadi bagian dari pelaksanaan prioritas nasional kedua dalam RPJMN 2025–2029. Langkah ini diarahkan pada pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan produktif. Selain pembangunan fisik, kebijakan juga mencakup pengendalian risiko dan pengelolaan pasokan air.

Prioritas program dan target

Menurut Dirjen SDA, ada beberapa sasaran utama yang ditetapkan pemerintah untuk periode mendatang. Target tersebut mencakup lanjutan proyek bendungan, pembangunan dan rehabilitasi irigasi, serta pengamanan wilayah rawan banjir dan abrasi.

Sumber daya air mendukung pencapaian target asta cita ke-2 tersebut melalui program prioritas swasembada air. Ini difokuskan pada perwujudan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dengan produktif melalui empat kegiatan prioritas

Rincian proyek dan sasaran kuantitatif

Arnold menyampaikan rincian target yang konkret. Pemerintah akan melanjutkan pembangunan 15 bendungan yang sudah dimulai pada periode sebelumnya. Selain itu, ada target pembangunan irigasi baru dan rehabilitasi jaringan yang rusak.

Kegiatan prioritas pembangunan dan pengelolaan tampungan air ditargetkan untuk melanjutkan pembangunan 15 bendungan yang sudah dimulai pada periode sebelumnya. Untuk mewujudkan penyediaan pasokan air berkelanjutan, ditargetkan pembangunan irigasi baru seluas 500 ribu hektare dan rehabilitasi jaringan irigasi rusak

Beberapa angka sasaran lain yang disebutkan meliputi:

  • Pembangunan irigasi baru seluas 500.000 hektare.
  • Pembangunan infrastruktur pengendali banjir sepanjang 800 km hingga 2029.
  • Pembangunan pengamanan pantai sepanjang 127 km.
  • Pengendalian sedimen dan lahar gunung berapi sebanyak 87 unit.

Pemanfaatan fasilitas dan operasi

Arnold menegaskan bendungan yang telah selesai tidak hanya berfungsi sebagai tampungan. Bendungan juga akan dimanfaatkan sebagai sumber air bagi sektor pertanian dan untuk pasokan air baku. Direktoratnya akan melaksanakan operasi serta pemeliharaan bendung, jaringan irigasi, dan sarana penyediaan air baku untuk menjamin ketersediaan layanan.

Penguatan tata kelola dan teknologi

Pelaksanaan program dilakukan melalui pengelolaan sumber daya air terpadu. Pemerintah menekankan penguatan tata kelola dan penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi. Langkah teknis yang disebut antara lain penerapan smart water management, water accounting, perencanaan terpadu, serta penguatan kelembagaan pengelolaan sumber daya air.

Dengan pendekatan ini, Kementerian PU berharap pembangunan infrastruktur dan pengelolaan yang lebih baik dapat mendukung ketahanan air nasional serta keberlanjutan pemanfaatan sumber daya air bagi sektor pertanian dan kebutuhan pokok lainnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait