Cara Daftar Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 dan Dokumen yang Harus Diunggah
Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka pada 19 Mei 2026 dan ditutup 12 Juni 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi, dan calon siswa diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan sebelum batas akhir.
Periode dan cara pendaftaran
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan masa prapendaftaran dibuka sejak 19 Mei 2026. Semua calon peserta wajib mendaftar dan mengunggah dokumen paling lambat 12 Juni 2026.
Proses prapendaftaran berlangsung sepenuhnya online. Calon siswa dapat mengakses formulir melalui halaman resmi:
https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
Setelah mengisi formulir, peserta harus melengkapi berkas untuk verifikasi administrasi agar dapat diproses lebih lanjut.
Kelompok calon peserta dan ketentuan umum
Persyaratan umum mencakup calon siswa yang mendaftar ke jenjang SMP, SMA, atau SMK. Selain itu, ada ketentuan khusus bagi calon yang berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025.
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025.
- Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
- Asal dari satuan pendidikan asing juga diperhitungkan.
Rincian dokumen yang harus diunggah
Calon peserta wajib mengunggah dokumen sesuai ketentuan. Beberapa berkas bersifat wajib, sementara dokumen lain hanya jika dimiliki peserta.
Dokumen rapor dan pendukung (kelompok pertama)
- Nilai rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
- Poster rapor pendidikan sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
- Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada)
- Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan (jika ada)
- Sertifikat hasil TKA (jika ada)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen
Dokumen rapor dan pendukung (kelompok kedua)
- Nilai rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
- Poster rapor pendidikan sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
- Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada)
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada)
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (jika ada)
- Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan (jika ada)
- Sertifikat hasil TKA (jika ada)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen
Keterangan: dokumen bertanda "(jika ada)" hanya perlu diunggah oleh peserta yang memilikinya.
Syarat khusus untuk siswa dari luar DKI Jakarta
Disdik DKI Jakarta menyediakan kesempatan bagi siswa yang saat ini bersekolah di luar provinsi. Syarat tambahan yang harus dipenuhi:
- Lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
- Berdomisili di DKI Jakarta.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta.
- KK harus terbit paling lambat 15 Juni 2025.
Apa yang harus diperhatikan calon peserta
Disdik DKI mengingatkan calon siswa untuk memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengunggah. Kelalaian melengkapi berkas berisiko menghambat proses verifikasi dan seleksi.
Calon peserta disarankan menyiapkan salinan dokumen dalam format yang jelas dan ukuran file sesuai ketentuan pada laman pendaftaran.
Informasi lebih lanjut dan panduan teknis pendaftaran tersedia pada halaman resmi prapendaftaran SPMB DKI Jakarta.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Putri Ariani Meriahkan HAN 2026, KOWANI Tekankan Inklusivitas
Putri Ariani tampil di HAN 2026; KOWANI menyatakan penampilan itu menguatkan inklusivitas dan hak anak untuk...
Komisi VII DPR Dorong Perluasan Pembiayaan untuk Ekonomi Kreatif
Komisi VII DPR mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk penambahan kuota d...
Kekerasan Digital terhadap Anak Meningkat, Save the Children Serukan Kolaborasi
Save the Children melaporkan kenaikan kekerasan digital pada anak dan mendorong kolaborasi pemerintah, kelua...
Bappenas Tetapkan Perlindungan Anak Digital sebagai Prioritas Nasional
Bappenas menetapkan perlindungan anak di ruang digital sebagai prioritas nasional, diintegrasikan ke RPJPN,...
FABC: Sinodalitas Jalan Perkuat Misi Gereja di Asia
FABC menegaskan sinodalitas bukan tujuan akhir, melainkan jalan memperkuat misi Gereja di Asia; sidang pleno...
Satpam Fiktor dan Sopir Alphard di Bundaran HI Sepakat Berdamai
Satpam Fiktor Harefa dan sopir Toyota Alphard sepakat berdamai setelah mediasi Polsek Metro Menteng; dugaan...