Nasional

Cara Daftar Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 dan Dokumen yang Harus Diunggah

Bagikan:
Ilustrasi pendaftaran prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026

Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka pada 19 Mei 2026 dan ditutup 12 Juni 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi, dan calon siswa diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan sebelum batas akhir.

Periode dan cara pendaftaran

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan masa prapendaftaran dibuka sejak 19 Mei 2026. Semua calon peserta wajib mendaftar dan mengunggah dokumen paling lambat 12 Juni 2026.

Proses prapendaftaran berlangsung sepenuhnya online. Calon siswa dapat mengakses formulir melalui halaman resmi:

https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

Setelah mengisi formulir, peserta harus melengkapi berkas untuk verifikasi administrasi agar dapat diproses lebih lanjut.

Kelompok calon peserta dan ketentuan umum

Persyaratan umum mencakup calon siswa yang mendaftar ke jenjang SMP, SMA, atau SMK. Selain itu, ada ketentuan khusus bagi calon yang berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025.

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
  • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025.
  • Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
  • Asal dari satuan pendidikan asing juga diperhitungkan.

Rincian dokumen yang harus diunggah

Calon peserta wajib mengunggah dokumen sesuai ketentuan. Beberapa berkas bersifat wajib, sementara dokumen lain hanya jika dimiliki peserta.

Dokumen rapor dan pendukung (kelompok pertama)

  • Nilai rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
  • Poster rapor pendidikan sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  • Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada)
  • Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan (jika ada)
  • Sertifikat hasil TKA (jika ada)
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen

Dokumen rapor dan pendukung (kelompok kedua)

  • Nilai rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  • Poster rapor pendidikan sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  • Sertifikat prestasi non-akademik (jika ada)
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (jika ada)
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (jika ada)
  • Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan (jika ada)
  • Sertifikat hasil TKA (jika ada)
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen

Keterangan: dokumen bertanda "(jika ada)" hanya perlu diunggah oleh peserta yang memilikinya.

Syarat khusus untuk siswa dari luar DKI Jakarta

Disdik DKI Jakarta menyediakan kesempatan bagi siswa yang saat ini bersekolah di luar provinsi. Syarat tambahan yang harus dipenuhi:

  • Lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Berdomisili di DKI Jakarta.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta.
  • KK harus terbit paling lambat 15 Juni 2025.

Apa yang harus diperhatikan calon peserta

Disdik DKI mengingatkan calon siswa untuk memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengunggah. Kelalaian melengkapi berkas berisiko menghambat proses verifikasi dan seleksi.

Calon peserta disarankan menyiapkan salinan dokumen dalam format yang jelas dan ukuran file sesuai ketentuan pada laman pendaftaran.

Informasi lebih lanjut dan panduan teknis pendaftaran tersedia pada halaman resmi prapendaftaran SPMB DKI Jakarta.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait