Prabowo: Kita Akan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Presiden Prabowo Subianto
Komitmen pemerintahan
Presiden mengatakan dirinya dan jajaran pembantu siap bekerja keras untuk menghentikan praktik yang merugikan negara. Pernyataan itu disampaikan langsung di Desa Tegalretno, Kabupaten Kebumen, saat acara panen raya.
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar kekayaan alam tidak dinikmati oleh segelintir pihak saja. Ia menegaskan tujuan pengelolaan sumber daya harus menguntungkan seluruh rakyat Indonesia.
Dasar hukum dan tujuan pengelolaan
Presiden merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, yang menyatakan kekayaan alam dikuasai negara dan penggunaannya untuk kemakmuran rakyat. Ia menekankan pengelolaan mandiri menjadi kunci agar hasil dikelola untuk kepentingan publik.
Dengan pengelolaan yang mandiri, Presiden berharap penerimaan negara meningkat dan manfaatnya menyentuh lapisan masyarakat lebih luas.
Kutipan langsung
Saya bertekad, saya akan berusaha sekeras tenaga saya dan tenaga semua pembantu saya, kita akan berbuat apa saja yang diperlukan untuk menghentikan kebocoran kekayaan rakyat Indonesia
Presiden juga menegaskan bahwa kekayaan alam tidak boleh dipermainkan oleh pihak tertentu atau negara lain, melainkan harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dampak dan langkah ke depan
Penegasan ini menunjukkan arah kebijakan yang lebih tegas pada isu pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah kemungkinan akan memperkuat pengawasan, regulasi, dan pelaksanaan pengelolaan agar manfaatnya merata.
Langkah konkret yang dibutuhkan mencakup peningkatan kapasitas pengelolaan nasional dan pengawasan terhadap kontrak atau praktik yang berpotensi menyebabkan kebocoran kekayaan.
Kesimpulan: Pernyataan Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk memastikan kekayaan alam dikelola demi kemakmuran rakyat, selaras dengan amanat UUD 1945.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perpres Ojol Rampung Pekan Depan, Pemerintah Kejar Kepastian Hukum
Pemerintah dan DPR menargetkan Perpres ojol rampung pekan depan untuk memberi kepastian hukum bagi pengemudi...
Menkomdigi Soroti Ancaman Konten Negatif di Hari Anak Nasional
Menkomdigi Meutya Hafid peringatkan ancaman konten negatif bagi anak saat Hari Anak Nasional; pembatasan aks...
KOWANI dan WPPKBI Perkuat Regenerasi Kepemimpinan Perempuan
KOWANI dan WPPKBI sepakat bersinergi memperkuat regenerasi kepemimpinan perempuan dan tata kelola organisasi...
Purbaya: Skema Pendanaan URI Masih Dikaji
Menkeu Purbaya menyebut skema pendanaan URI masih dikaji dan kemungkinan terkait Kemendiktisaintek; keputusa...
Biometrik Perkuat Transparansi Magang Nasional 2026
Kemnaker terapkan biometrik face recognition sejak Juli 2026 untuk mencegah percaloan dan memastikan verifik...
Universitas Republik Indonesia Terintegrasi dengan Sekolah Unggul Garuda
Pemerintah mengintegrasikan Sekolah Unggul Garuda, Universitas Republik Indonesia, dan LAN untuk pembinaan k...