Nasional

PP Persis Apresiasi Revisi UU Polri: Perkuat Profesionalisme

Bagikan:
Ilustrasi penguatan profesionalisme Polri dan pelayanan publik

Dewan Tafkir PP Persis menyambut pengesahan revisi Undang-Undang Polri sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Nizar Ahmad Saputra di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2026, menilai perubahan hukum memberi landasan yang lebih kokoh bagi institusi kepolisian.

Alasan apresiasi

Nizar mengatakan setiap perbaikan tata kelola institusi negara layak diapresiasi. Ia menekankan pentingnya tujuan revisi yang jelas: menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

"Dalam perspektif kemaslahatan, setiap upaya penyempurnaan tata kelola institusi negara patut diapresiasi. Hal ini sepanjang tujuannya menghadirkan pelayanan lebih baik bagi masyarakat,"

Menurutnya, revisi merupakan bagian dari proses pembenahan kelembagaan yang berkelanjutan. Perbaikan itu diharapkan memperkuat integritas dan profesionalisme Polri saat menjalankan tugas.

Dampak pada pelayanan dan hubungan Polri‑masyarakat

Nizar menilai penguatan landasan hukum akan memberi ruang yang lebih kokoh bagi institusi kepolisian. Dengan dasar hukum yang lebih jelas, Polri diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus merespons tantangan yang semakin kompleks.

Ia juga menekankan pentingnya aspek sumber daya manusia dan tata kelola yang adaptif. Kebutuhan masyarakat terhadap institusi yang profesional terus berkembang seiring perubahan zaman.

  • Memperkuat integritas dan akuntabilitas internal Polri
  • Meningkatkan orientasi pada pelayanan publik yang responsif dan humanis
  • Membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat untuk stabilitas nasional

Seruan dukungan bagi proses pembenahan

Nizar mengajak seluruh elemen bangsa mendukung proses perbaikan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan publik dinilai penting agar pembenahan kelembagaan berjalan optimal dan berkelanjutan.

"Kami melihat revisi UU Polri sebagai bagian dari proses pembenahan yang dapat memperkuat profesionalisme. Selain itu, akuntabilitas dan integritas Polri,"

Ia menambahkan revisi ini bisa menjadi momentum memperkuat orientasi pelayanan publik dalam tubuh kepolisian. Menurutnya, masyarakat butuh institusi yang memberikan rasa aman dan dipercaya.

Kesimpulan

PP Persis memandang revisi UU Polri sebagai langkah positif untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi. Dengan amanah yang makin besar, Nizar berharap Polri terus berperan sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat yang mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait