Harga Pertamax Naik, Pertamina: Sudah Koordinasi Pemerintah
PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green efektif 10 Juni 2026 setelah melalui koordinasi dengan pemerintah dan evaluasi sesuai formula regulator. Kenaikan ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, sebagai langkah menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia dan pasar keekonomian.
Kenaikan harga dan rincian
Kenaikan berlaku mulai 10 Juni 2026 dan memengaruhi dua produk nonsubsidi utama. Penyesuaian dilakukan berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah.
| Produk | RON | Harga sebelumnya (Rp/liter) | Harga baru (Rp/liter) |
|---|---|---|---|
| Pertamax | 92 | 12.300 | 16.250 |
| Pertamax Green | 95 | 12.900 | 17.000 |
Koordinasi dengan pemerintah
Pertamina Patra Niaga menegaskan penetapan harga jual BBM nonsubsidi tidak dilakukan sepihak. Semua penentuan harga tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,"
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,"
Harga BBM lainnya tidak berubah
Pertamina memastikan sejumlah produk nonsubsidi dan BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga:
- Produk nonsubsidi (tetap): Pertamax Turbo Rp20.750/liter, Dexlite Rp23.000/liter, Pertamina Dex Rp24.800/liter.
- BBM bersubsidi (tetap): Pertalite Rp10.000/liter, Biosolar Rp6.800/liter.
Ketersediaan pasokan dan akses informasi
Pertamina menyatakan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman dan tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat diminta memantau harga melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, atau aplikasi MyPertamina untuk informasi terkini.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,"
Perubahan harga ini merupakan penyesuaian berdasarkan formula regulator dan dapat dievaluasi kembali sesuai perkembangan pasar dan kebijakan pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemensos Salurkan Bansos Rp390 Miliar untuk Warga Lampung
Kemensos menyalurkan bansos Rp390,27 miliar di Lampung pada 25 Juli 2026 untuk kebutuhan dasar dan pemberday...
Lemonilo Ajak Anak Indonesia Berani Bermimpi
Co-Founder Lemonilo mengajak anak Indonesia bermimpi tinggi dan memperkuat komitmen perusahaan untuk dukung...
Kemensos Salurkan Rp278 Juta untuk 420 Korban Kebakaran Sukabumi
Kemensos menyalurkan Rp278.415.408 bantuan logistik untuk 420 korban kebakaran di Kampung Adat Cipta Mulya,...
Beasiswa BPDDI 2026 Dibuka, Dosen Berkesempatan Kuliah S3 Gratis
Kemdiktisaintek membuka Beasiswa BPDDI 2026 untuk dosen perguruan tinggi, menyediakan dana hidup, transporta...
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...
Uskup Asia Puji Masjid Istiqlal sebagai Simbol Persaudaraan
Kardinal dan uskup FABC menutup Sidang Pleno ke-12 dengan mengunjungi Masjid Istiqlal, simbol persaudaraan l...