Nasional

Mulai 10 Juni: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250/L

Bagikan:
SPBU Pertamina dengan papan harga BBM dan nozzle bensin

PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar nonsubsidi Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan ini dilakukan setelah evaluasi berkala terhadap perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar.

Kenaikan harga dan besaran baru

Berdasarkan penyesuaian, harga Pertamax (RON 92) dinaikkan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Jenis BBM Harga Sebelumnya Harga Baru (per liter)
Pertamax (RON 92) Rp12.300 Rp16.250
Pertamax Green 95 (RON 95) Rp12.900 Rp17.000
Pertamax Turbo (RON 98) Rp20.750 Rp20.750
Dexlite Rp23.000 Rp23.000
Pertamina Dex Rp24.800 Rp24.800

BBM subsidi tetap

Pertamina menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak berubah. Pertalite masih dijual pada harga Rp10.000 per liter, dan Biosolar dipertahankan pada Rp6.800 per liter.

Alasan penyesuaian dan koordinasi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan penyesuaian dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dan regulasi yang berlaku. Keputusan juga sudah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.

Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal

Ketersediaan pasokan dan pemantauan

Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat diminta memantau informasi harga dan ketersediaan melalui kanal resmi perusahaan dan aplikasi MyPertamina.

Dampak bagi konsumen dan prospek ke depan

Kenaikan harga ini berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga yang menggunakan BBM nonsubsidi. Pemerintah dan Pertamina mengindikasikan peninjauan berkala akan terus dilakukan sejalan perubahan harga minyak dunia dan kondisi pasar.

Perubahan harga mulai berlaku efektif pada 10 Juni 2026 dan diberlakukan secara nasional sesuai mekanisme distribusi yang ada.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait