Mulai 10 Juni: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250/L
PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar nonsubsidi Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kenaikan ini dilakukan setelah evaluasi berkala terhadap perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar.
Kenaikan harga dan besaran baru
Berdasarkan penyesuaian, harga Pertamax (RON 92) dinaikkan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
| Jenis BBM | Harga Sebelumnya | Harga Baru (per liter) |
|---|---|---|
| Pertamax (RON 92) | Rp12.300 | Rp16.250 |
| Pertamax Green 95 (RON 95) | Rp12.900 | Rp17.000 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp20.750 | Rp20.750 |
| Dexlite | Rp23.000 | Rp23.000 |
| Pertamina Dex | Rp24.800 | Rp24.800 |
BBM subsidi tetap
Pertamina menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak berubah. Pertalite masih dijual pada harga Rp10.000 per liter, dan Biosolar dipertahankan pada Rp6.800 per liter.
Alasan penyesuaian dan koordinasi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan penyesuaian dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dan regulasi yang berlaku. Keputusan juga sudah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal
Ketersediaan pasokan dan pemantauan
Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat diminta memantau informasi harga dan ketersediaan melalui kanal resmi perusahaan dan aplikasi MyPertamina.
Dampak bagi konsumen dan prospek ke depan
Kenaikan harga ini berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga yang menggunakan BBM nonsubsidi. Pemerintah dan Pertamina mengindikasikan peninjauan berkala akan terus dilakukan sejalan perubahan harga minyak dunia dan kondisi pasar.
Perubahan harga mulai berlaku efektif pada 10 Juni 2026 dan diberlakukan secara nasional sesuai mekanisme distribusi yang ada.
Berita Terkait
PP Persis Apresiasi Revisi UU Polri: Perkuat Profesionalisme
PP Persis menyambut pengesahan revisi UU Polri sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan meningkatkan k...
Harga Pertamax Naik, Pertamina: Sudah Koordinasi Pemerintah
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green efektif 10 Juni 2026 setelah koordinasi de...
Chatib Basri Wanti-wanti Risiko Pelemahan Rupiah
DEN mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang bisa picu kenaikan harga; rekomendasi efisiensi anggaran, peni...
Luhut Laporkan Survei 800 Titik Program MBG ke Presiden
Ketua DEN Luhut melaporkan hasil survei pada 800 titik program MBG kepada Presiden Prabowo, didampingi tiga...
Menimipas Dukung WCCE 2026 dan Pembinaan Kreatif Warga Binaan
Menimipas Agus Andrianto menyatakan dukungan untuk WCCE 2026 dan penguatan pembinaan kreatif warga binaan le...
Bulog Usul Beras Kita Premium, Target Harga Rp14.900/kg
Bulog usulkan program Beras Kita Premium dengan target harga Rp14.900/kg untuk meredam kenaikan harga beras...