Pertamax Naik: Daftar Harga BBM Non-Subsidi Terbaru
Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green efektif Rabu, 10 Juni 2026, di seluruh jaringan SPBU Indonesia. Kenaikan dilakukan setelah evaluasi berkala sesuai formula pemerintah dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi pasar.
Detail kenaikan harga
Pertamax (RON 92) dinaikkan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Perubahan ini berlaku mulai 10 Juni 2026 dan diterapkan di seluruh SPBU resmi Pertamina Patra Niaga.
Penyesuaian harga telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Produk lain dan BBM bersubsidi
Pertamina menyatakan harga produk non-subsidi lain tidak berubah. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap pada harga sebelumnya.
Sementara itu, BBM bersubsidi juga dipertahankan. Pertalite tetap dijual seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Daftar harga BBM non-subsidi (efektif 10 Juni 2026)
| Produk | RON | Harga lama (Rp/l) | Harga baru (Rp/l) | Berlaku |
|---|---|---|---|---|
| Pertamax | 92 | 12.300 | 16.250 | 10 Juni 2026 |
| Pertamax Green | 95 | 12.900 | 17.000 | 10 Juni 2026 |
| Pertalite (subsidi) | — | 10.000 | 10.000 | Stabil |
| Biosolar (subsidi) | — | 6.800 | 6.800 | Stabil |
Ketersediaan dan akses informasi
Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan ketersediaan Pertamax maupun Pertamax Green terjaga di seluruh SPBU. Perusahaan mengimbau masyarakat memeriksa harga terbaru melalui kanal resmi.
Informasi harga juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina, yang diperbarui secara berkala untuk memberi data harga dan lokasi SPBU.
Perubahan harga ini merupakan penyesuaian pasar yang dilakukan menurut regulasi. Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi agar memperoleh informasi akurat dan menghindari spekulasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...