Polrestabes Medan Gerebek Warnet, Laporkan Konten Kreator, Tangkap Pencuri
Medan — Polrestabes Medan menindak tiga kasus berbeda dalam kurun waktu akhir Juli–awal Agustus 2026: penggerebekan warnet yang diduga jadi sarang peredaran narkoba, pelaporan dua konten kreator ke polisi, dan penangkapan pencuri besi bekas.
Penggerebekan warnet diduga jadi sarang narkoba
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah warnet di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari B, Kecamatan Medan Selayang. Dari lokasi itu polisi mengamankan seorang pengunjung berinisial DA (29), warga Jalan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, saat diduga melakukan transaksi jual beli narkotika.
Petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram yang diduga siap edar. DA kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Konten kreator dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu
Dua konten kreator berinisial JN dan SAR dilaporkan ke Mapolda Sumut terkait dugaan membuat pengaduan palsu. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/1243/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 31 Juli 2026.
Pelapor, Hans Silalahi, menyatakan pelaporan itu berlandaskan unggahan video yang diupload akun TikTok Joniar News Pekan. Video itu disebut-sebut menampilkan klaim telah membuat laporan ke Polda Sumut tentang pencemaran nama baik dan gangguan ketertiban umum saat aksi demo di kantor BNN Sumut pada 27 Juli 2026.
"Benar kita telah melaporkan inisial JN dan SAR atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 361 UU 1/2023 Juncto 437 UU 1/2023,"
Hans menyampaikan laporan itu pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dan proses pemeriksaan lanjutan kini berada di tangan penyidik Polda Sumut.
Penangkapan pencuri besi bekas
Personel Polsek Medan Area menangkap tersangka pencurian besi bekas di bangunan Yuki Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari Mandala I. Pelaku diidentifikasi sebagai Sukiman Sinaga (40).
Berdasarkan pemeriksaan, Sukiman beraksi bersama sejumlah rekannya untuk mencuri besi dari lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan setelah pihak pengelola Yuki melaporkan kehilangan beberapa barang besi di dalam gedung.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari pihak Yuki yang mengaku beberapa besi di dalam bangunan telah hilang dicuri,"
Ketiga tindakan ini menunjukkan fokus aparat penegak hukum di wilayah Medan pada pemberantasan peredaran narkoba, penegakan hukum terhadap informasi yang dinilai menyesatkan, dan penanganan kasus pencurian aset publik.
Proses penyidikan dan administrasi hukum terhadap para terduga masih berlangsung. Masyarakat diminta bekerja sama dengan aparat untuk melaporkan informasi terkait kejahatan agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gerebek Warnet, Dua Orang Ditangkap
Polrestabes Medan gerebek warnet di Medan Selayang, menangkap dua orang dan menyita total sabu 0,57 gram unt...
Walantara Desak Polda Sumut Usut Pencemaran Limbah di Deliserdang
Walantara minta Polda Sumut usut dugaan pencemaran limbah PT Indofarm yang menyebabkan 28 ton ikan gagal pan...
Penertiban Tambang Ilegal di Dairi, 47 Titik Kamp Dimusnahkan
Tim gabungan pimpin Kapolres Dairi menertibkan PETI di hutan lindung; 47 titik kamp dan sejumlah alat tamban...
Konten Kreator Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Pengaduan Palsu
Dua konten kreator dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pengaduan palsu; pelapor Hans Silalahi menyebut keh...
Langkat Dukung Pembentukan Kantor Imigrasi untuk Percepat Layanan
Pemkab Langkat mendukung rencana pembentukan Kantor Imigrasi untuk mempercepat layanan publik dan mendorong...
Pelaku Pencurian Besi Bekas di Gedung Yuki Sukaramai Ditangkap
Polsek Medan Area menangkap Sukiman Sinaga (40) terkait pencurian besi bekas di gedung Yuki Sukaramai. Polis...