Polrestabes Medan Tembak Curanmor dan Bongkar Jaringan Narkoba
Medan — Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menindak dua kasus kriminal signifikan pada pekan terakhir Agustus: penembakan terhadap pencuri sepeda motor yang berusaha melawan saat diamankan, dan pembongkaran jaringan peredaran narkoba termasuk penyelundupan vape getar dari Malaysia.
Pelaku pencurian motor ditembak saat berusaha melawan
Personel Sat Reskrim menembak M. Arif Matondang (30), warga Tebingtinggi, karena melakukan perlawanan saat akan diamankan. Arif diduga mencuri sepeda motor milik pengendara ojek online penyandang disabilitas.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka tercatat telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 42 kali di beberapa wilayah di Sumatera Utara.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, menyatakan pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menolong korban.
Penangkapan Warga Negara Malaysia penyelundup "vape getar"
Pada Rabu, 19 Agustus, tim Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial FCB (22). Ia diduga memasok sekaligus mengedarkan narkoba berupa vape getar yang dibawa dari Malaysia.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan N (35), warga negara Indonesia, sebagai pasangan FCB. Barang bukti yang disita berupa 29 bungkus narkoba jenis vape getar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan terbongkarnya penyelundupan sekaligus peredaran vape narkoba asal Malaysia di Kota Medan.
Penggerebekan di Jalan Mangkubumi: dua sarang narkoba
Tim Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, pada Minggu sore, 23 Agustus. Penggerebekan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Polisi mengamankan sembilan orang, terdiri dari dua tersangka pengedar berinisial AR (37) dan AG (42), serta tujuh pengguna. Dari lokasi juga disita tiga paket sabu sebagai barang bukti.
AKBP Rafli Nugraha menjelaskan ada dua modus operasi yang ditemukan:
- Modus rumah kos sebagai lokasi transaksi.
- Modus bantaran sungai yang dijadikan sarang peredaran.
Implikasi dan langkah kepolisian
Serangkaian penindakan ini menunjukkan fokus Polrestabes Medan pada pemberantasan jaringan kriminal yang memanfaatkan berbagai modus, dari penipuan hingga penyelundupan lintas negara. Penangkapan pelaku penyelundupan vape narkoba juga membuka kemungkinan pengembangan penyidikan ke jalur lintas negara.
Polisi menyatakan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan terkait dan memastikan barang bukti serta tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...