Lokal

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

Bagikan:
Konferensi pers Polres Samosir soal pengungkapan kasus narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Pengungkapan tersebut menghasilkan tujuh tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika serta alat terkait peredaran.

Barang bukti dan penangkapan

Keterangan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Samosir, Pangururan, Rabu (3/6). Wakapolres Kompol Briston A.M. Napitupulu didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Ardiansyah dan pejabat lainnya memaparkan rinciannya.

Barang Bukti Jumlah / Berat Perkiraan Jiwa Terselamatkan
Sabu 8,99 gram 899 jiwa
Ganja 106,66 gram 320 jiwa
Perangkat lain 4 telepon genggam, 1 timbangan elektrik, Rp500.000 -

"Selain narkotika, kami juga mengamankan empat unit telepon genggam, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,"

Estimasi dampak

Polres Samosir memperkirakan barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 1.219 jiwa dari potensi penyalahgunaan. Rinciannya, sabu 8,99 gram diperkirakan dapat menyelamatkan 899 jiwa dan ganja 106,66 gram setara 320 jiwa.

Proses hukum dan ancaman pidana

Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan lebih subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara minimal empat tahun hingga maksimal 12 tahun.

Komitmen penegakan dan pencegahan

Kompol Briston menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Samosir dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyatakan upaya penindakan akan terus dilakukan secara tegas.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,"

Selain penindakan, Polres Samosir juga meningkatkan kegiatan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi di sekolah serta pelibatan berbagai elemen masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait