Lokal

Polres dan Kejari Simalungun Komitmen Penegakan Hukum Profesional

Bagikan:
Kapolres dan Kejari Simalungun hadir saat penandatanganan Nota Kesepahaman penegakan hukum di Mapolda Sumut

SIMALUNGUN — Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang profesional, objektif, dan tanpa transaksional. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (28/7) di Mapolda Sumut.

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Kegiatan tersebut mengikat komitmen bersama penyidik dan penuntut umum untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara pidana. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kehadiran Kapolres dan Kejari Simalungun bertujuan mempertegas sinergi antara institusi penegak hukum di wilayah Sumatera Utara.

AKP Verry menilai langkah ini sebagai bentuk nyata penyelenggaraan tugas Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

"Kapolres Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun solid dan kompak mendukung komitmen bersama penanganan perkara pidana di Provinsi Sumatera Utara, dihadiri langsung Kapolres dan Kejari Simalungun," ujar AKP Verry Purba.

Arah Kebijakan Kapolda

Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni. Ia meminta agar perubahan regulasi diterjemahkan ke dalam praktik penanganan perkara yang jelas dan konsisten.

"Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Dampak untuk Kabupaten Simalungun

Dengan dukungan aktif Kapolres dan Kejari setempat, diharapkan penegakan hukum di Kabupaten Simalungun menjadi lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini juga sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mendorong profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian.

Ke depan, sinergi yang tercipta diharapkan mampu mempercepat penyelesaian perkara secara adil dan mengurangi potensi praktik transaksional di lapangan.

Penerapan nota kesepahaman ini akan dipantau oleh jajaran Polda dan Kejati Sumut untuk memastikan komitmen dijalankan konsisten demi peningkatan kepercayaan publik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait